Diduga Lakukan Penyiksaan, Anggota Polsek Tambelang dan Jatanras Polres Metro Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 29 April 2022 | 00:00 WIB
Diduga Lakukan Penyiksaan, Anggota Polsek Tambelang dan Jatanras Polres Metro Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro
Ilustrasi penganiayaan / penyiksaan. (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Polsek Tambelang dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyiksaan dan pencurian terhadap guru ngaji sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fikry.
Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/2164/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Divisi Hukum KontraS, Ade Lita, mengatakan terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 422 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP.

Dalam laporannya, Ade turut menyertakan barang bukti berupa laporan dari Komnas HAM, laporan tertulis terkait kronologi kejadian, serta foto luka akibat penyiksaan yang diderita Fikry.

"Kami buat laporan tindak pidana penyiksaan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Tambelang dan juga anggota Unit Jatanras Polres Metro Bekasi," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Ade menyebut penyiksaan yang diderita Fikry meliputi fisik dan verbal. Salah satu bentuk penyiksaan fisik yang diderita, yakni pemukulan di bagian kepala.

"Ada bagian mata ditutup lakban, pemukulan dengan tangan kosong, lalu juga pemukulan di kepala, rambut dijambak kaki ditimpa batu dan sebagainya," ungkapnya.

Sementara tidak pencurian yang dilaporkan yakni terkait penyitaan handphone Fikry yang dituding sebagai pelaku begal. Ketika itu, kata dia, penyidik menyita handphone tanpa dilengkapi surat penyitaan dan kekinian pun belum juga dikembalikan.

"Maka kami melaporkan hal itu masuk pencurian," ujarnya.

Aktor Ketidakadilan

Fikry dan tiga rekannya diduga menjadi korban salah tangkap kasus begal Tambelang, Bekasi. PN Cikarang pun telah menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara untuk Fikry dan dua rekannya, sementara satu rekannya mendapat vonis 10 bulan penjara.

KontraS yang mengawal kasus ini menilai bahwa Fikry dan tiga rekannya mengalami ketidakadilan berkali-kali.

"Atas putusan ini, kami menilai para terdakwa dan keluarganya mengalami ketidakadilan berkali-kali dan Majelis Hakim masuk dalam urutan aktor yang melakukan ketidakadilan tersebut," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy kepada Suara.com, Selasa (26/4/2022).

Ditambahkan Rezaldy, bahwa putusan ini juga sangat menciderai rasa keadilan. Apalagi pihak Komnas HAM telah mengeluarkan temuan bahwa ada dugaan penyiksaan kepada Fikry dan tiga rekannya.

"Sulit dibayangkan para terdakwa yang merupakan korban penyiksaan dan kesewenang-wenangan oleh aparat penegak hukum, diputus bersalah oleh Majelis Hakim. Bagi kami, putusan ini mencederai rasa keadilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Petugas PPSU Bukan Dibegal, Tapi Kalah Main Judi Online hingga Uang THR Habis

Polisi Sebut Petugas PPSU Bukan Dibegal, Tapi Kalah Main Judi Online hingga Uang THR Habis

News | Kamis, 28 April 2022 | 23:28 WIB

Petugas PPSU Dikeroyok Komplotan Begal hingga Pingsan: Leher Dipiting, Dikalungi Celurit, Duit THR Dirampok!

Petugas PPSU Dikeroyok Komplotan Begal hingga Pingsan: Leher Dipiting, Dikalungi Celurit, Duit THR Dirampok!

News | Kamis, 28 April 2022 | 13:59 WIB

Kesaksian Anggota PPSU Mangga Dua Selatan Dibegal Saat Kerja Pagi: Para Pelakunya Remaja Tanggung

Kesaksian Anggota PPSU Mangga Dua Selatan Dibegal Saat Kerja Pagi: Para Pelakunya Remaja Tanggung

News | Kamis, 28 April 2022 | 13:08 WIB

Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku

Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku

News | Kamis, 28 April 2022 | 06:05 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB