Diduga Lakukan Penyiksaan, Anggota Polsek Tambelang dan Jatanras Polres Metro Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 29 April 2022 | 00:00 WIB
Diduga Lakukan Penyiksaan, Anggota Polsek Tambelang dan Jatanras Polres Metro Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro
Ilustrasi penganiayaan / penyiksaan. (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Polsek Tambelang dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyiksaan dan pencurian terhadap guru ngaji sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fikry.
Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/2164/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Divisi Hukum KontraS, Ade Lita, mengatakan terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 422 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP.

Dalam laporannya, Ade turut menyertakan barang bukti berupa laporan dari Komnas HAM, laporan tertulis terkait kronologi kejadian, serta foto luka akibat penyiksaan yang diderita Fikry.

"Kami buat laporan tindak pidana penyiksaan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Tambelang dan juga anggota Unit Jatanras Polres Metro Bekasi," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Ade menyebut penyiksaan yang diderita Fikry meliputi fisik dan verbal. Salah satu bentuk penyiksaan fisik yang diderita, yakni pemukulan di bagian kepala.

"Ada bagian mata ditutup lakban, pemukulan dengan tangan kosong, lalu juga pemukulan di kepala, rambut dijambak kaki ditimpa batu dan sebagainya," ungkapnya.

Sementara tidak pencurian yang dilaporkan yakni terkait penyitaan handphone Fikry yang dituding sebagai pelaku begal. Ketika itu, kata dia, penyidik menyita handphone tanpa dilengkapi surat penyitaan dan kekinian pun belum juga dikembalikan.

"Maka kami melaporkan hal itu masuk pencurian," ujarnya.

Aktor Ketidakadilan

Fikry dan tiga rekannya diduga menjadi korban salah tangkap kasus begal Tambelang, Bekasi. PN Cikarang pun telah menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara untuk Fikry dan dua rekannya, sementara satu rekannya mendapat vonis 10 bulan penjara.

KontraS yang mengawal kasus ini menilai bahwa Fikry dan tiga rekannya mengalami ketidakadilan berkali-kali.

"Atas putusan ini, kami menilai para terdakwa dan keluarganya mengalami ketidakadilan berkali-kali dan Majelis Hakim masuk dalam urutan aktor yang melakukan ketidakadilan tersebut," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy kepada Suara.com, Selasa (26/4/2022).

Ditambahkan Rezaldy, bahwa putusan ini juga sangat menciderai rasa keadilan. Apalagi pihak Komnas HAM telah mengeluarkan temuan bahwa ada dugaan penyiksaan kepada Fikry dan tiga rekannya.

"Sulit dibayangkan para terdakwa yang merupakan korban penyiksaan dan kesewenang-wenangan oleh aparat penegak hukum, diputus bersalah oleh Majelis Hakim. Bagi kami, putusan ini mencederai rasa keadilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Petugas PPSU Bukan Dibegal, Tapi Kalah Main Judi Online hingga Uang THR Habis

Polisi Sebut Petugas PPSU Bukan Dibegal, Tapi Kalah Main Judi Online hingga Uang THR Habis

News | Kamis, 28 April 2022 | 23:28 WIB

Petugas PPSU Dikeroyok Komplotan Begal hingga Pingsan: Leher Dipiting, Dikalungi Celurit, Duit THR Dirampok!

Petugas PPSU Dikeroyok Komplotan Begal hingga Pingsan: Leher Dipiting, Dikalungi Celurit, Duit THR Dirampok!

News | Kamis, 28 April 2022 | 13:59 WIB

Kesaksian Anggota PPSU Mangga Dua Selatan Dibegal Saat Kerja Pagi: Para Pelakunya Remaja Tanggung

Kesaksian Anggota PPSU Mangga Dua Selatan Dibegal Saat Kerja Pagi: Para Pelakunya Remaja Tanggung

News | Kamis, 28 April 2022 | 13:08 WIB

Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku

Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku

News | Kamis, 28 April 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB