Dukung Keputusan Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 April 2022 | 11:11 WIB
Dukung Keputusan Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Suara.com - Pemerintah resmi melarang ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng sejak Kamis (28/4/2022) kemarin. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah presiden yang dengan tegas melarang ekspor CPO.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri, sehingga rakyat akan dapat menikmati bahan pokok tersebut dengan harga yang terjangkau. 

"Kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga minyak goreng di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yany timbul di masyarakat dapat segera teratasi. Kebijakan ini adalah hal yang prioritas, agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Keputusan presiden Jokowi soal ini sudah benar. Memenuhi harapan masyarakat pada umumnya, kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022). 

Ia mengatakan, memang kebijakan pemerintah tersebut membuat produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng. Akibatnya serapan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) dari para petani sawit akan berkurang, sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun. 

Namun, kata Muzani, setiap kebijakan selalu menimbulkan dua sisi. Ada yang diuntungkan dari kebijakan itu, tapi ada juga yang dirugikan. 

"Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, keputusan presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Itu sebabnya, diperlukan kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan presiden. 

"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi. Presiden Jokowi bahkan berjanji pada saat kebutuhan migor dalam negeri sudah terpenuhi dan harga di pasaran telah stabil, kebijakan pelarang ekspor CPO dan migor akan dicabut," katanya. 

baca juga

Larangan Ekspor Migor dan CPO 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022). 

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri. 

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022). 

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah. 

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau." 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta. 

Adapun tiga tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Investor Tak Meradang soal Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Yakin Investor Tak Meradang soal Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 14:34 WIB

Bikin Gaduh Soal Larangan Ekspor CPO, Ternyata Ini Produk Sawit yang Dilarang

Bikin Gaduh Soal Larangan Ekspor CPO, Ternyata Ini Produk Sawit yang Dilarang

Bisnis | Selasa, 26 April 2022 | 22:47 WIB

Asosiasi Petani Sawit Ketar-ketir Larangan Ekspor CPO Bisa Turunkan Harga TBS

Asosiasi Petani Sawit Ketar-ketir Larangan Ekspor CPO Bisa Turunkan Harga TBS

Riau | Selasa, 26 April 2022 | 19:55 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×