Dukung Keputusan Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 April 2022 | 11:11 WIB
Dukung Keputusan Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Suara.com - Pemerintah resmi melarang ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng sejak Kamis (28/4/2022) kemarin. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah presiden yang dengan tegas melarang ekspor CPO.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri, sehingga rakyat akan dapat menikmati bahan pokok tersebut dengan harga yang terjangkau. 

"Kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga minyak goreng di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yany timbul di masyarakat dapat segera teratasi. Kebijakan ini adalah hal yang prioritas, agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Keputusan presiden Jokowi soal ini sudah benar. Memenuhi harapan masyarakat pada umumnya, kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022). 

Ia mengatakan, memang kebijakan pemerintah tersebut membuat produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng. Akibatnya serapan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) dari para petani sawit akan berkurang, sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun. 

Namun, kata Muzani, setiap kebijakan selalu menimbulkan dua sisi. Ada yang diuntungkan dari kebijakan itu, tapi ada juga yang dirugikan. 

"Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, keputusan presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Itu sebabnya, diperlukan kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan presiden. 

"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi. Presiden Jokowi bahkan berjanji pada saat kebutuhan migor dalam negeri sudah terpenuhi dan harga di pasaran telah stabil, kebijakan pelarang ekspor CPO dan migor akan dicabut," katanya. 

baca juga

Larangan Ekspor Migor dan CPO 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022). 

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri. 

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022). 

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah. 

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau." 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta. 

Adapun tiga tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Investor Tak Meradang soal Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Yakin Investor Tak Meradang soal Larangan Ekspor CPO, Menteri Bahlil: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 14:34 WIB

Bikin Gaduh Soal Larangan Ekspor CPO, Ternyata Ini Produk Sawit yang Dilarang

Bikin Gaduh Soal Larangan Ekspor CPO, Ternyata Ini Produk Sawit yang Dilarang

Bisnis | Selasa, 26 April 2022 | 22:47 WIB

Asosiasi Petani Sawit Ketar-ketir Larangan Ekspor CPO Bisa Turunkan Harga TBS

Asosiasi Petani Sawit Ketar-ketir Larangan Ekspor CPO Bisa Turunkan Harga TBS

Riau | Selasa, 26 April 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×