Profil Serda Ucok yang Janji Lawan Preman di Yogyakarta Usai Bebas dari Penjara

Farah Nabilla

Jum'at, 29 April 2022 | 12:25 WIB
Profil Serda Ucok yang Janji Lawan Preman di Yogyakarta Usai Bebas dari Penjara
Serda Ucok Simbolon, tahun lalu. foto:int/digtara

Suara.com - Serda Ucok merupakan prajurit elite Kopassus. Serda Ucok dikenal masyarakat atas janjinya memberantas preman di Yogyakarta. Berikut profil Serda Ucok.

Serda Ucok adalah salah satu prajurit yang  termasuk dalam para komando atau parako. Nama lengkap Serda Ucok yakni Serda Ucok Tigor Simbolon. Serda Ucok Tigor Simbolon dikabarkan bebas dari penjara setelah divonis 11 tahun penjara setelah mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Serda Ucok Tigor Simbolon dipenjara sejak 2013 dan telah bebas. Masa hukumannya dipotong remisi semasa menjalani masa tahanan.

Serda Ucok Tigor Simbolon akan bergabung lagi dengan kopassus pasca kebebasannya. Ia menjanjikan sebuah kemerdekaan dari preman di Yogyakarta saat ia bebas.

“Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," tegas Serda Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.

Pernyataan Serda Ucok Tigor Simbolon pun menuai perhatian banyak orang yang mendukungnya di pengadilan militer. Masyarakat menilai Serda Ucok Tigor Simbolon telah berjasa memberantas preman di Yogyakarta.

Serda Ucok Tigor Simbolon dipenjara lantaran membalas dendam atas kematian Serka Heru Santoso. Saat latihan perang di Gunung Lawu pada 20 hingga 23 Maret 2013, ia terpikirkan Serka Heru usai mendengar kabar Serka Heru Santoso tewas dibacok preman. Serka Heru Santoso tewas dianiaya preman di Hugo’s Cafe.

Setelah mendapat informasi, Serda Ucok Tigor Simbolon menerobos masuk ke Lapas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Serda Ucok Tigor Simbolon masuk dan mencari pelaku penganiayaan Serka Heru Santoso. Empat orang pun tewas ditangannya dengan AK-47.

Keempat orang tersebut adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapu Engel. Atas perbuatan tersebut, Serda Ucok Tigor Simbolon dijatuhi sanksi pidana penjara selama 11 tahun. Namun kemudian Serda Ucok Tigor Simbolon kembali dalam kopasus setelah kebebasannya.

baca juga

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Inspiratif Seorang Mantan Preman, Ulasan Buku Hijrah Bang Tato

Kisah Inspiratif Seorang Mantan Preman, Ulasan Buku Hijrah Bang Tato

Your Say | Kamis, 28 April 2022 | 17:26 WIB

Antisipasi Pungli dan Premanisme Selama Libur Lebaran 2022 di Kota Padang, Polisi Sebar Nomor Hotline Pengaduan

Antisipasi Pungli dan Premanisme Selama Libur Lebaran 2022 di Kota Padang, Polisi Sebar Nomor Hotline Pengaduan

Sumbar | Rabu, 27 April 2022 | 18:15 WIB

Begini Kondisi Tiga Preman yang Diduga Palak Sopir Truk Kontainer di Cibadak Sukabumi

Begini Kondisi Tiga Preman yang Diduga Palak Sopir Truk Kontainer di Cibadak Sukabumi

Jabar | Rabu, 27 April 2022 | 16:19 WIB

Pria Diduga Preman Marah-Marah di Pasar Sampai Dikasih Uang Pedagang, Polisi Sebut ODGJ, Warganet: Bisa Naik Motor?

Pria Diduga Preman Marah-Marah di Pasar Sampai Dikasih Uang Pedagang, Polisi Sebut ODGJ, Warganet: Bisa Naik Motor?

News | Selasa, 26 April 2022 | 18:51 WIB

Viral Sekelompok Bapak-bapak Diduga Preman Pasar Bawa Kayu Malak Paksa Minta THR, Bikin Geram Warganet

Viral Sekelompok Bapak-bapak Diduga Preman Pasar Bawa Kayu Malak Paksa Minta THR, Bikin Geram Warganet

Hits | Selasa, 26 April 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:17 WIB

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:07 WIB

×