Fakta-fakta Terbaru Kasus Randy Bagus, Hanya Divonis 2 Tahun Penjara?

Jum'at, 29 April 2022 | 16:07 WIB
Fakta-fakta Terbaru Kasus Randy Bagus, Hanya Divonis 2 Tahun Penjara?
Randy Bagus Hari Sasongko terdakwa kasus aborsi Novia Widyasari (Suara.com/Zain Arifin)

Novia menenggak teh yang telah dicampur dengan potasium. Belakangan terungkap, aksi nekat Novia diduga akibat persoalan asmaranya dengan Bripda Randy yang kala itu masih berdinas di Polres Pasuruan. Sejoli ini berpacaran sejak Oktober 2019. Selama kurun waktu 2 tahun, terungkap jika Novia hamil dan menggugurkan kandungannya. Proses pengguguran diketahui dilakukan dengan cara mengonsumsi obat dan jamu.

Kontributor : Alan Aliarcham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI