Cak Imin Usul Capres Tunggal, Jika Calonnya Cuman Dua; Fahri Hamzah: Seolah Pilpres Hanya Drama Pemungutan Suara

Chandra Iswinarno

Selasa, 03 Mei 2022 | 18:31 WIB
Cak Imin Usul Capres Tunggal, Jika Calonnya Cuman Dua; Fahri Hamzah: Seolah Pilpres Hanya Drama Pemungutan Suara
Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Akun instagram @fahrihamzah).

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah merespons pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan calon presiden (capres) tunggal.

Dalam pernyataannya, Cak Imin menyebut jika yang calon presiden hanya berjumlah dua kandidat lebih baik capres tunggal saja. Perkataan tersebut mendapat repons dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

Dalam cuitannya di akun @fahrihamzah, dia menegaskan jika hal tersebut terjadi, maka rakyat hanya jadi penonton saja.

"Seperti dugaan saya: SEMUA TIKET SUDAH TERJUAL KARENA TIKETNYA SUDAH KEDALUARSA DAN RAKYAT GAK IKUT APA-APA ALIAS NONTON AJA. TIKET PALSU ITU ADA DI TANGAN SEGELINTIR ORANG YANG MEMUTUSKAN CALON 1 ATAU 2 UNTUK SEBUAH SANDIWARA," tulis Fahri Hamzah dikutip dari akun Twitter-nya.

Masih dalam cuitannya, Fahri mengingatkan soal mandat suara rakyat kepada DPR mulai 17 April 2019 hingga 1 Oktober 2024 .

"Waktu rakyat mencoblos pada pemilu legislatif 17 April 2019 kita hanya memberikan mandat suara untuk dipakai oleh DPR sampai tanggal 1 Oktober 2024. Tetapi mengapa setelah itu suara rakyat masih akan dipakai dalam persekongkolan mengatur tiket Pilpres 2024?" tulisnya.

"Hanya karena mereka sudah pegang tiket palsu-lah calon-calon ini bergentayangan dengan tebar pesona. Orang-orang gagal merasa punya kesempatan menang lagi, hanya karena mereka telah mengantongi karcis kedaluwarsa. Kegilaan ini entah sampai kapan...? Mungkin rakyat dianggap tidak waras...!" lanjutnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengemukakan agar pada Pilpres 2024 lebih baik calonnya tunggal, jika tidak ada tiga calon presiden. Ia mengungkapkan, hal tersebut untuk mencegah perpecahan di masyarakat.

"Kalau nggak bisa tiga calon, jangan dua calon. Mending calon tunggal," katanya beberapa waktu lalu.

baca juga

Ia mengemukakan, kekhawatirannya akan polarisasi dalam masyarakat yang makin menebal, jika Pilpres 2024 kembali diikuti dia pasangan calon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sentil Para Kandidat Capres: Maju Pilpres Harus Pakai Tiket Baru, Jangan Tiket Basi

Fahri Hamzah Sentil Para Kandidat Capres: Maju Pilpres Harus Pakai Tiket Baru, Jangan Tiket Basi

News | Sabtu, 30 April 2022 | 15:12 WIB

Alasan Cak Imin Tak Lagi Ngotot Tunda Pemilu: Ngaku Cuma Diskusi, Nurut Ke Jokowi Hingga Doa 2024 Lancar

Alasan Cak Imin Tak Lagi Ngotot Tunda Pemilu: Ngaku Cuma Diskusi, Nurut Ke Jokowi Hingga Doa 2024 Lancar

News | Selasa, 26 April 2022 | 09:39 WIB

Komentari Pertanyaan soal Prabowo-Sandi Jilid 2 untuk Pilpres 2024, Fahri Hamzah: Mari Buka Lembaran Baru

Komentari Pertanyaan soal Prabowo-Sandi Jilid 2 untuk Pilpres 2024, Fahri Hamzah: Mari Buka Lembaran Baru

News | Senin, 25 April 2022 | 15:23 WIB

Minta Semua Pihak Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Cak Imin: Pengusaha Harus Tunduk

Minta Semua Pihak Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Cak Imin: Pengusaha Harus Tunduk

Bisnis | Senin, 25 April 2022 | 10:47 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×