Suara.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional selama bulan Mei 2022. Muncul pertanyaan ada berapa tanggal merah bulan Mei 2022?
Daftar libur nasional sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Ada beberapa tanggal merah bulan Mei 2022 yang siap menanti Anda.
Di bulan Mei 2022 ini, Anda masih bisa merasakan libur panjang selain libur dan cuti bersama lebaran 2022. Simak daftar tanggal merah bulan Mei 2022 berikut.
Kapan saja tanggal merah bulan Mei 2022? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2022
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan tanggal merah di tahun 2022 ini.
SKB ini perubahan dari SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. SKB 3 Menteri tersebut mencatat daftar tanggal merah atau hari libur nasional salah satunya di bulan Mei 2022.
- 1 Mei 2022: HariBuruh Internasional
- 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Baca Juga: Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
- 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah