Cerita 8.300 Buruh Freeport Lima Tahun Mogok Kerja, 100 Lebih Pekerja Tewas Karena Depresi

Bangun Santoso

Minggu, 08 Mei 2022 | 11:09 WIB
Cerita 8.300 Buruh Freeport Lima Tahun Mogok Kerja, 100 Lebih Pekerja Tewas Karena Depresi
ILUSTRASI: Puluhan massa menuntut Polda Metro Jaya melepaskan 34 buruh Freeport yang ditahan. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Ribuan buruh PT Freeport di Papua menggelar aksi mogok kerja sejak 1 Mei 2017. Dalam lima tahun pemogokan ini, lebih seratus orang meninggal dunia karena depresi atas terkatung-katungnya nasib mereka. Pemerintah dinilai gagal mengambil langkah penyelesaian.

Pada Jumat (6/5), salah satu buruh di PT Freeport yang memimpin pemogokan, Aser Koyamee Gobay, kembali mencatat salah satu rekannya yang meninggal dunia.

“Ini sudah meninggal 111 orang. Tadi pagi saya mendengar ada orang meninggal di rumah, membusuk. Dia karyawan yang mogok kerja. Dia tidak sakit, tetapi depresi. Bagaimana tidak. Lima tahun orang tidak menerima kewajiban dari perusahaan. Pemerintah juga tidak bisa menyelesaikan masalah ini. Dalam hal ini pemerintah pusat,” kata Aser kepada VOA, Jumat (6/5) malam.

Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, sekurangnya ada 8.300 buruh PT Freeport yang memutuskan ikut mogok. Lembaga ini, bersama Lokataru, menjadi pemdamping bagi ribuan buruh itu untuk memperjuangkan hak-haknya.

Pemogokan yang dimulai pada 1 Mei 2017 ini dipicu oleh langkah PT Freeport menerapkan kebijakan ketenagakerjaan, seperti furlough atau perumahan karyawan. Langkah itu diambil karena ketika itu, PT Freeport ragu-ragu dengan masa depan operasional dan investasinya di Papua. Langkah perusahaan disikapi ribuan buruh dengan melakukan pemogokan kerja. Sejak saat itu, perselisihan buruh dan PT Freeport tidak menemukan titik temu, dan ribuan buruh itu kehilangan pendapatan tanpa ada kejelasan mengenai gaji ataupun pesangon yang menjadi hak meraka.

Sejumlah pegawai PT Freeport Indonesia yang telah di PHK melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Sejumlah pegawai PT Freeport Indonesia yang telah di PHK melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

“Mereka jadi tukang ojek, pekerja kasar, pekerja lepas, apapun mereka lakukan. Karena mereka merasa bahwa mogok kerja yang dilakukan adalah hak dasar,” tegas Aser.

Gubernur Papua pernah berkirim surat yang intinya meminta PT Freeport untuk segera mempekerjakan kembali ribuan buruh yang mogok. Namun permintaan itu tidak ditanggapi. Pada 2018, pemerintah memegang kendali sebagai pemilik 51 persen saham. Namun, tambah Aser, tetap tidak ada tindak lanjut dari pusat, baik itu dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian ESDM.

“Dalam hal ini pemerintah, melalui holding BUMN tambang MIND ID atau Freeport-McMoRan sebagai perusahan, mereka bertangung jawab untuk penyelesaian mogok kerja dan pemenuhan hak-hak buruh,” tandas Aser.

Sepanjang lima tahun ini, dikatakan Aser, buruh hanya bisa menunggu langkah pemerintah pusat menyelesaikan persoalan.

baca juga

“Anggota mogok kerja sedang menunggu penegakan hukum dan keadilan di daerah. Bagaimanapun, pemerintah harus menyelesaikan persoalan mogok kerja ini, sesuai mekanisme yang berkaku,” ujar Aser lagi.

Status Buruh Masih Sama

Pengacara 8.300 buruh PT Freeport dari LBH Papua, Emanuel Gobay, juga mengklaim mogok adalah penerapan hak para buruh. UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, kata Gobay, mengatur bahwa salah satu hak buruh adalah mogok. Karena itu, lanjut dia, dengan pemogokan itu, menunjukkan bahwa 8.300 orang itu masih aktif sebagai buruh Freeport.

“Mereka sedang menggunaan haknya. Itu juga dikuatkan oleh putusan Mahkamah Aagung terkait gugatan PHK yang diajukan oleh Freeport kepada lima orang buruh yang sedang melakukan mogok. Dalam pendapat hakim MA itu menyebutkan bahwa kelima orang itu sedang menjalankan hak mereka. Dalam hal ini mogok,” tegas Gobay.

Putusan MA itu keluar pada 2021. Secara hukum, melalui keputusannya, MA mengakui bahwa pemogokan tidak mengubah status mereka sebagai pekerja aktif.

Gobay juga menyayangkan, sejak pemerintah RI menjadi pemegang saham mayoritas dengan 51 persen pada akhir 2018, tidak ada perubahan yang terjadi. Pada saat bersamaan, aduan 8.300 buruh Freeport ke Komnas HAM pada 2017 dan 2018 telah ditanggapi dengan keluarnya dua rekomendasi lembaga tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konser Musik 1.220 Meter di Bawah Permukaan Tanah PT Freeport Dapat Rekor MURI

Konser Musik 1.220 Meter di Bawah Permukaan Tanah PT Freeport Dapat Rekor MURI

Sulsel | Jum'at, 08 April 2022 | 09:02 WIB

Habiskan Rp42 Triliun, Proyek Pabrik Smelter Freeport Gresik Dikebut

Habiskan Rp42 Triliun, Proyek Pabrik Smelter Freeport Gresik Dikebut

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 08:06 WIB

Kontrak Freeport di Papua Segera Habis, Dirut BUMN MIND ID Malah Minta Diperpanjang

Kontrak Freeport di Papua Segera Habis, Dirut BUMN MIND ID Malah Minta Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:05 WIB

Kenang Momen Caplok Saham Freeport, Jokowi: Memang Ngeri, Papua Akan Goncang, AS Marah

Kenang Momen Caplok Saham Freeport, Jokowi: Memang Ngeri, Papua Akan Goncang, AS Marah

Bisnis | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:50 WIB

Produksi Tambang Emas Freeport 2021 Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Produksi Tambang Emas Freeport 2021 Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Bisnis | Minggu, 12 Desember 2021 | 21:03 WIB

Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi

Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 12:28 WIB

Sabet Emas PON, Tim Sepak Bola Putra Papua Diganjar Bonus Rp1 Miliar

Sabet Emas PON, Tim Sepak Bola Putra Papua Diganjar Bonus Rp1 Miliar

Bola | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB