Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya

Minggu, 08 Mei 2022 | 17:28 WIB
Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya
Hukum Membunuh Semut - Ilustrasi semut. (Shutterstock)

Suara.com - Di dunia ini, kita hidup berdampingan dengan semua jenis makhluk hidup termasuk semut. Ada kalanya, makhluk kecil ini terasa mengganggu untuk kita, bukan? Dalam Islam, seperti apakah hukum membunuh semut?

Misalnya, toples makanan, gula, atau makanan kita sering dikerubuti semut. Secara otomatis orang-orang pada umumnya akan menyingkirkan semut baik sengaja atau tidak, kita juga bisa membunuh semut. Pernahkah Anda memikirkan apa hukum membunuh semut? Apakah itu akan membuat kita dihukum sampai ke neraka? 

Untuk mengetahui apa hukum membunuh semut, kami sengaja mencari keterangannya dan akhirnya menemukan salah satu ceramah yang dilakukan oleh Buya Yahya. Dalam channel Al-Bahjah TV, Anda bisa menyimaknya secara langsung dalam episode spesial Buya Yahya menjawab hukum membunuh semut. 

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami rangkum penjelasan dari Buya Yahya mengenai studi kasus masalah semut.  Misalnya saja, ketika ibu sedang beres-beres di rumah lalu menjumpai semut. Apa yang harus dilakukan? Dibiarkan saja semutnya merayap di lantai sampai mereka pergi sendiri, ikut disapu, dipel, atau sampai harus dibakar?

Buya yahya merespon, "Kalau ada orang penuh kasih dengan semut itu hal yang bagus. Akan tetapi, rasa kasih sayang itu juga harus dikembangkan." 

Maksud Buya Yahya adalah tidak hanya pada semut tapi juga pada sesama manusia. Buya kemudian mengisahkan sebuah kisah yang berhubungan dengan kasih sayang ini. 

"Ada suatu kisah meninggalnya Imam Husain di Padang Karbala dibunuh tiba-tiba. Ada salah satu dari para pembunuhini datang kepada salah satu Imam itu bertanya, "Gimana hukumnya membunuh cicak nyamuk?"" kata Buya. 

"Hai! dibentak dia ketika bicara tentang hukumnya bunuh nyamuk," lanjut Buya Yahya. "Artinya apa boleh orang punya kasih sayang kepada nyamuk saja, bukankah kasih sayang kepada tetangga Kita saudara kita. Kita nggak mau nyakitin nyamuk semut, harus itu!"

Buya menjelaskan jika ada kesempatan untuk tidak menyakiti siapapun maka jangan pernah menyakiti, termasuk semut. Apa artinya kita tidak berani pada nyamuk, tidak membunuh semut, tapi karakter kita, dalam kehidupan sehari-hari berani pada sesama manusia. 

baca juga

Insyaallah orang yang betul-betul penuh kasih sampai tidak mau menyakiti semut akan mendapatkan kehidupan yang penuh berkah. Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh semut adalah makruh. 

"Makruh dan bahkan sampai derajat haram. Ngapain hidupnya mencari semut!" ujar Buya Yahya. 

Intinya, Buya Yahya menyampaikan daripada membunuh semut, hindari saja dulu. Lakukan pekerjaan lain sampai Anda lupa pada gerombolan semut itu. Biarkan dia lewat dulu.

Akan tetapi, Buya Yahya memberikan catatan lain terkait dengan hukum membunuh semut ini. Katanya, "Hukum membunuh semut saat semut mengganggu dan sebagainya yang enggak dosa lagi karena dia ngganggu." 

Diteankan sekali lagi, bahwa hanya semut yang mengganggu yang boleh dibunuh. Akan tetapi, kalau masih bisa ditoleransi, dan tidak menggangu urusan manusia, maka biarkan saja. 

"Misalnya merusak makanan maka semut itu boleh dibinasakan. Tapi Ingat, tidak boleh kita membakar semut.  Bener-bener nggak boleh kita membakar binatang hidup-hidup begitu enggak boleh. Kalau ingin mematikan matikan dengan cara yang aman dan terhormat. Mau diapa terserah, yang penting jangan dibakar."

Demikian penjelasan Buya Yahya sehubungan hukum membunuh semut dalam channel Al-Bahjah TV. Anda bisa menyimak selengkapnya secara langsung dengan mengunjungi channel YouTubenya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bocil Beragama Katolik Fasih Baca Doa Makan Agama Islam, Netizen: Yang Ngajarin Siapa?

Viral Bocil Beragama Katolik Fasih Baca Doa Makan Agama Islam, Netizen: Yang Ngajarin Siapa?

Bali | Sabtu, 07 Mei 2022 | 11:01 WIB

5 Fakta di Balik Kasus Pria Asal Sukabumi Injak Alquran dan Tantang Umat Islam

5 Fakta di Balik Kasus Pria Asal Sukabumi Injak Alquran dan Tantang Umat Islam

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 14:33 WIB

Diduga Sebab Kelelahan, Pencari Semut Ditemukan Tewas di Hutan Mojokerto

Diduga Sebab Kelelahan, Pencari Semut Ditemukan Tewas di Hutan Mojokerto

Jatim | Kamis, 05 Mei 2022 | 19:35 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB