Suara.com - LGBT kembali disorot usai Ragil Mahardika dan suaminya, Frederik Vollert menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier. Hubungan antar sesama jenis ini kerap menerima pro dan kontra dari berbagai pihak.
Di bawah ini ada 10 negara yang diketahui melarang hubungan LGBT, bahkan beberapa diantaranya menerapkan hukuman mati.
Beberapa tahun kebelakang, Brunei sempat menjadi berita utama karena hukum Islam barunya yang ketat. Dua diantaranya, menghukum pencuri dengan amputasi dan menganggap tindakan homoseksual dan perzinahan sebagai kejahatan berat.
2. Nigeria
Pada tahun 2014, Goodluck Jonathan selaku presiden Nigeria kala itu menandatangani Undang-Undang Larangan Pernikahan Sesama Jenis.
Selain menentang pernikahan gay, aturan ini juga melarang pendaftaran klub gay, perkumpulan, serta beragam organisasi lain yang mendukung komunitas LGBT.
3. Arab Saudi
Hubungan sesama jenis, baik pria atau wanita, akan diadili sebagai kejahatan berat di Arab Saudi. Hukumannya bisa berupa cambuk, namun tergantung pada keseriusan yang dirasakan dari kesalahan tersebut.
Hukuman untuk para pelanggar pertama kali adalah cambuk atau beberapa waktu penjara, sementara mereka yang tertangkap lebih dari satu kali bisa saja dieksekusi.
4. Qatar
LGBT adalah hal ilegal di Qatar dan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara. Berdasarkan interpretasi Syariah, muslim di negara ini bahkan bisa menerima hukuman mati.
Tepatnya jika mereka melakukan hubungan intim di luar nikah, terlepas perselingkuhan itu dilakukan antar sesama pria, wanita, atau pria dan wanita.
5. Afganistan
Hubungan sesama jenis juga tidak diakui di Afghanistan. Para pelaku LGBT hidup dalam ketakutan karena hampir tak pernah dibicarakan, dianggap tidak bermoral, tidak Islami, dan bahkan sebagai penyakit.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Diceramahi Gus Miftah, Deddy Corbuzier Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Konten LGBT
Lampung | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:43 WIB
Sebut Deddy Corbuzier Kurang Literasi, Gus Miftah Minta Take Down Podcastnya yang Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika
Kalbar | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:36 WIB
Wakil Rakyat Desak Kominfo Take Down Podcast Deddy Corbuzier, Imbas Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika dan Fred
Bogor | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gus Miftah usai Deddy Corbuzier Undang Ragil: Persoalan dari Jaman Nabi Luth Itu Sensitif
Riau | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:38 WIB
Tagar LGBT Trending di Twitter Usai Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, Benarkah Homoseksual Penyakit?
Health | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:05 WIB
Terkini
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB