5 Fakta Pelemparan Bus yang Tewaskan Pemudik, Berawal dari Dendam Pribadi

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 10 Mei 2022 | 14:17 WIB
5 Fakta Pelemparan Bus yang Tewaskan Pemudik, Berawal dari Dendam Pribadi
Dua tersangka pelemparan bus dengan batu yang tewaskan pemudik di Sumut. [Suara/M.Aribowo]

Suara.com - Alih-alih merayakan Idul Fitri dengan penuh ketentraman hati, dua pria dengan inisial ES (37) dan BFS (28) melakukan aksi pelemparan sebuah bus di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara pada Jumat (29/4/2022). Naasnya, aksi kedua pria tersebut menewaskan satu orang pemudik yang berada di dalam bus tersebut.

Kini kedua berhasil ditangkap kepolisian setempat dan kepolisian berusaha mendalami motif yang mendasari aksi kedua pria itu.

Lantas, apa yang mendorong kedua pria tersebut untuk melancarkan aksinya, dan seberapa berat hukuman yang diberikan kepada mereka? Simak deretan fakta berikut

1. Berawal dari dendam pribadi

Diketahui bahwa ES (37) dan BFS (28) merupakan mantan sopir perusahaan bus, yakni Sartika yang menjadi target aksi pelemparan mereka. Keduanya sakit hati dan menaruh dendam pada pemilik jasa transportasi bus tersebut hingga akhirnya ES memerintahkan BFS untuk melempar batu ke salah satu bus Sartika. 

"Kasus tersebut motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).

2. Tewaskan seorang pelajar

Awalnya, aksi tersebut dilancarkan hanya sebagai bentuk teror. Namun, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) menjadi korban jiwa ulah kedua pria tersebut. Ahmad hendak mudik ke Aceh sebelum bus yang ditungganginya dilempari sebuah bongkahan batu koral yang merenggut nyawanya.

"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," lanjut Tatan menjelaskan.

3. Kedua pelaku berhasil diamankan

ES yang merupakan warga Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan BFS,  warga Sei Suka, Kabupaten Batubara sempat kabur ke wilayah Pematang Siantar namun berhasil diringkus.

"Satu tersangka Inisial ES diamankan di wilayah Batubara, kemudian tersangka BFS diamankan di wilayah Siantar saat dalam pelarian dilakukan penangkapan dua hari yang lalu, Jumat (6/5/2022) malam," lanjutnya.

4. Sempat terjadi perlawanan

BFS sempat melawan polisi saat diringkus. Akibat ulahnya, ia terkena timah panas saat polisi terpaksa harus melumpuhkan dirinya.

"Tersangka eksekutor BFS terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas," lanjut Tatan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:08 WIB

Kendaraan Pemudik Masih Terlihat Melintas di Jalur Bogor, Polisi Catat Ada 10.429 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Ciawi

Kendaraan Pemudik Masih Terlihat Melintas di Jalur Bogor, Polisi Catat Ada 10.429 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Ciawi

Bogor | Selasa, 10 Mei 2022 | 09:00 WIB

Dendam Kesumat Berujung Pelemparan Bus Tewaskan Satu Penumpang, Dua Pria Batubara Terancam 15 Tahun Penjara

Dendam Kesumat Berujung Pelemparan Bus Tewaskan Satu Penumpang, Dua Pria Batubara Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:07 WIB

Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir

Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir

Sumut | Senin, 09 Mei 2022 | 17:25 WIB

2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak

2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak

Sumut | Senin, 09 Mei 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB