Sri Lanka Tegas Perintahkan Polisi Tembak Demonstran Ricuh di Tempat

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 12 Mei 2022 | 10:59 WIB
Sri Lanka Tegas Perintahkan Polisi Tembak Demonstran Ricuh di Tempat
Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang digunakan polisi di dekat kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat protes terhadap presiden atas banyak krisis yang terjadi di negara tersebut setelah 13 jam tanpa listrik akibat kekurangan mata uang asing untuk mengimpor bahan bakar, di Kolombo, Sri Lanka, Kamis (31/3/2022) [Suara.com/Antara]

Suara.com - Demi meredam kerusuhan yang terjadi, Pemerintah Sri Lanka memberi wewenang kepada militer dan polisi untuk menembak di tempat para perusuh. Hal ini dilakukan dengan alasan agar kerusuhan yang terjadi di daerah tersebut bisa diredam.

Selain itu, Pemerintah Sri Lanka juga memberikan darurat militer dan polisi untuk menangkap orang tanpa surat perintah. Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi pada Senin (9/5/2022) telah menewaskan tujuh orang.

Menyadur dari Al Jazeera, dikatakan bahwa negara Samudra Hindia itu berjuang melawan krisis ekonomi terburuk dalam sejarah. Ribuan pengunjuk rasa menentang jam malam di seluruh pulau hingga pukul 7 pagi pada Hari Selasa (10/5/2022) untuk melanjutkan protes. 

Protes yang berlangsung beberapa hari tersebut dan mengakibatkan kerusuhan, dalam beberapa laporan mengatakan bahwa pengunjuk rasa yang marah menyerang politisi yang masuk dalam jajaran pemerintah. Pengunjuk rasa membakar rumah, toko, dan bisnis yang mereka miliki.

Situasi tersebut berhasil dikendalikan pada Hari Selasa. Namun, menurut juru bicara polisi Nihal Thalduwa, sekitar 200 telah terluka pada Hari Senin. Dilaporkan bahwa, “ada kehadiran militer yang berat. Dalam perjalanan, kami dihentikan di beberapa pos pemeriksaan yang dijaga oleh angkatan udara, beberapa oleh tentara dan angkatan laut.”

Menurut keputusan yang dibuat oleh pemerintah, militer boleh menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya kepada polisi, sementara properti pribadi apa pun dapat digeledah oleh pasukan, kata pemerintah dalam pemberitahuan surat kabar.

“Setiap orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian harus dibawa ke kantor polisi terdekat,” kata Nihal Thalduwa yang menetapkan tenggat waktu 24 jam bagi angkatan bersenjata untuk melakukan hal yang sama.

Untuk diketahui, jumlah orang yang turun jalan dalam perayaan setelah pengunduran diri Rajapaksa berjumlah ribuan orang. Namun, akibat banyaknya orang yang melakukan aksi turun jalan suasana dengan cepat menjadi tegang.

Para personel militer melakukan patroli di daerah tersebut, setelah delapan kendaraam yanng dibakar sebagian terendam di danau. Berkas-berkas yang dibuang dan peralatan yang hancur berserakan di perkantoran pejabat Pemerintah yang digeledah.

baca juga

Krisis ekonomi Sri Lanka yang belum pernah terjadi sebelumnya mengikuti pandemi Covid-19, yang memukul pendapatan utama pariwisata dan membuat pemerintah bergulat dengan kenaikan harga minyak dan dampak pemotongan pajak populis.

Ia telah meminta bantuan dari pemberi pinjaman multilateral seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional, serta raksasa Asia India dan China.

Mantan Menteri Keuangan Ali Sabry, yang mengundurkan diri pada hari Senin bersama dengan anggota kabinet Rajapaksa lainnya, mengatakan cadangan devisa yang dapat digunakan hanya mencapai $50 juta.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Dinasti Rajapaksa yang Dituduh Tak Becus Pimpin Sri Lanka?

Siapa Dinasti Rajapaksa yang Dituduh Tak Becus Pimpin Sri Lanka?

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 12:32 WIB

Bentrokan di Ibu Kota Sri Lanka, 5 Orang Dilaporkan Tewas

Bentrokan di Ibu Kota Sri Lanka, 5 Orang Dilaporkan Tewas

Jogja | Selasa, 10 Mei 2022 | 21:20 WIB

Sempat Ada Bentrokan hingga 5 Orang Tewas, Situasi Sri Lanka Tenang

Sempat Ada Bentrokan hingga 5 Orang Tewas, Situasi Sri Lanka Tenang

Jogja | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:58 WIB

Tak Kuat Atasi Krisis Ekonomi Terburuk, Perdana Menteri Sri Lanka Pilih Mundur

Tak Kuat Atasi Krisis Ekonomi Terburuk, Perdana Menteri Sri Lanka Pilih Mundur

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 09:04 WIB

Penjara Di Ekuador Rusuh, 43 Napi Tewas Dan Ratusan Lainnya Kabur

Penjara Di Ekuador Rusuh, 43 Napi Tewas Dan Ratusan Lainnya Kabur

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 08:28 WIB

Kabar Baik, Kiriman Obat dan Alat Kesehatan dari Indonesia Sudah Tiba di Sri Lanka

Kabar Baik, Kiriman Obat dan Alat Kesehatan dari Indonesia Sudah Tiba di Sri Lanka

Health | Selasa, 10 Mei 2022 | 02:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×