Dilantik Mendagri Tito, Kinerja 5 Pj Gubernur Bakal Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:19 WIB
Dilantik Mendagri Tito, Kinerja 5 Pj Gubernur Bakal Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali
Mendagri Tito Karnavian usai melantik lima Pj Gubernur, Kamis (12/5/2022). (Suara.com/Ria)

Adapun sumpah atau janji yang diucapkan yakni "Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa".

Lima Pj gubernur tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," terang Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI