Mengendus Sisi Gelap Penjara Cooma, Satu-satunya Lapas Bagi Kaum Gay Di Dunia

Bangun Santoso

Kamis, 12 Mei 2022 | 14:18 WIB
Mengendus Sisi Gelap Penjara Cooma, Satu-satunya Lapas Bagi Kaum Gay Di Dunia
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Undang-undang baru yang kejam, pada 1955, telah menindak keras homoseksualitas. Aturan hukum itu muncul akibat tekanan dari komisaris polisi negara bagian, Colin Delaney, yang menurut jaksa agung saat itu, merasa "bahwa revisi undang-undang (di masa itu) adalah kebutuhan mendesak untuk memerangi kejahatan".

"Klausul baru termasuk 'ajakan' - seorang laki-laki dapat ditangkap hanya karena mengobrol dengan laki-laki lain," kata sejarawan Garry Wotherspoon kepada BBC. "Perubahan secara legislatif ini sangat luas dalam serangan mereka terhadap kebebasan sipil laki-laki yang dianggap memiliki hasrat homoerotik."

Kejahatan penyelundupan dikenakan hukuman 14 tahun. Percobaan penyelundupan dikenakan hukuman selama lima tahun, dan dalam tindakan yang lebih keras, sebuah klausa menyatakan "dengan atau tanpa persetujuan orang tersebut".

Garry Wotherspoon dan siniar The Greatest Menace menyebut ada bukti bahwa polisi bertindak sebagai "agen provokator" untuk menghasut para laki-laki melakukan tindakan homoseksual.

"Mereka akan menggunakan polisi, yang menarik secara seksual, untuk menjebak laki-laki gay dengan membujuk mereka berhubungan seks, biasanya di toilet umum," kata Wotherspoon.

Ilustrasi penduduk Kota Cooma di  New South Wales, Australia. (Foto: AFP)
Ilustrasi penduduk Kota Cooma di New South Wales, Australia. (Foto: AFP)

Pada 1958, pemerintah NSW mengumumkan komite penyelidikan tentang "penyebab dan pengobatan homoseksualitas". Komite itu melibatkan "para ahli di bidang kedokteran, psikiatri, penologia, dan kesejahteraan sosial dan moral", kata sebuah pernyataan.

Termasuk dua pendeta agama, dua staf senior sistem pemasyarakatan, dan dua akademisi dari University of Sydney.

Pernyataan itu juga menyebut penjara Cooma sebagai "lembaga khusus untuk menghukum para pelanggar kejahatan homoseksual" yang akan "memfasilitasi penyelidikan".

Ketika "evaluasi ilmiah dari masalah dan kemungkinan solusi" telah ditemukan, Downing mengatakan, "pemerintah menganggap bahwa masalah harus dipecahkan dengan kekuatan".

baca juga

"Kami tahu psikiater mengajukan pertanyaan seperti 'apakah pengaruh ibumu membuat kamu tidak menyukai perempuan lainnya?' dan menyimpulkan bahwa 'pola asuh' adalah "penyebab utama homoseksualitas," kata kreator siniar, sekaligus jurnalis, Patrick Abboud, yang telah menghabiskan bertahun-tahun meneliti penjara tersebut.

"Kami tahu mereka gagal dalam misi memberantas homoseksualitas karena siniar kami mengungkapkan para laki-laki gay itu melanjutkan hubungan mereka di penjara. Beberapa bahkan menyinggung untuk bersatu kembali dengan pacar mereka di dalam penjara."

Laporan yang sulit dimengeri itu tidak pernah ditemukan, sesuatu yang dikatakan Abboud seperti "ditutup-tutupi".

Wotherspoon menyetujui pernyataan tersebut.

Cooma merupakan kota yang dihuni sekitar 7.000 orang.

Tidak jelas kapan tahanan homoseksual tidak lagi dikirim ke Cooma. "Banyak arsip dihapus atau dihancurkan," kata Wotherspoon.

Lembaga Pemasyarakatan serta Departemen Masyarakat dan Kehakiman NSW menolak mengomentari tuduhan ini, dengan alasan "sifat historis" mereka.

Abboud percaya para narapidana gay mungkin dikirim ke sana sampai awal 1980-an, mengutip pernyataan pada 1982 dari menteri pemasyarakatan, yang mengklaim kebijakan itu masih berlaku.

Pelaku kejahatan seksual juga dikirim ke Cooma. Menurut Abboud, hal ini semakin menimbulkan stigma bagi pada narapidana gay.

Wotherspoon mengatakan, dalam debat akademis RUU Diskriminasi Agama yang mengancam adanya kemungkinan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, sejarah baru-baru ini membawa peringatan serius.

"Kewaspadaan yang terus menerus diperlukan untuk memastikan kita tidak mundur," katanya. (Sumber: BBC)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis LGBTQ Sayangkan Permintaan Maaf dan Penghapusan Konten Ragil-Fred

Aktivis LGBTQ Sayangkan Permintaan Maaf dan Penghapusan Konten Ragil-Fred

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:54 WIB

Kisah Seorang Gay Insaf dalam Novel Tuhan Tidak Pernah Iseng

Kisah Seorang Gay Insaf dalam Novel Tuhan Tidak Pernah Iseng

Your Say | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:09 WIB

Deddy Corbuzier Dan LGBT Di Mata Mahfud MD, Bicara Soal Sanksi Heteronom Dan Otonom

Deddy Corbuzier Dan LGBT Di Mata Mahfud MD, Bicara Soal Sanksi Heteronom Dan Otonom

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 10:50 WIB

Undang 2 Pemersatu Rakyat Usai Ribut LGBT, Deddy Corbuzier Dianggap 'Cuci Tangan'

Undang 2 Pemersatu Rakyat Usai Ribut LGBT, Deddy Corbuzier Dianggap 'Cuci Tangan'

Entertainment | Kamis, 12 Mei 2022 | 10:27 WIB

Dicap Liberal Setelah Podcast Pasangan Gay Deddy Corbuzier Viral, Gus Miftah: Tolak Ukurnya Apa?

Dicap Liberal Setelah Podcast Pasangan Gay Deddy Corbuzier Viral, Gus Miftah: Tolak Ukurnya Apa?

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 10:25 WIB

Merinding! Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hukuman Orang yang Berbuat LGBT Sangat Pedih

Merinding! Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hukuman Orang yang Berbuat LGBT Sangat Pedih

Jawa Tengah | Kamis, 12 Mei 2022 | 08:31 WIB

Buntut Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika, Pengamat Ini Desak Kode Etik Podcast Dirumuskan

Buntut Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay Ragil Mahardika, Pengamat Ini Desak Kode Etik Podcast Dirumuskan

Sumbar | Kamis, 12 Mei 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Rilis French Kissing! AND2BLE Bahas Rasa Penasaran dan Ketertarikan Intens

Rilis French Kissing! AND2BLE Bahas Rasa Penasaran dan Ketertarikan Intens

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×