Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya

Bangun Santoso

Minggu, 09 November 2025 | 18:10 WIB
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. [Dok. Media NasDem]
baca 10 detik
  • Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengonfirmasi bahwa partainya belum akan melakukan PAW terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
  • Alasan utama penundaan PAW adalah untuk menghormati proses sanksi yang sedang berjalan, baik dari internal partai yang telah menonaktifkan keduanya, maupun dari MKD DPR RI
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah terbukti melanggar kode etik oleh MKD, dengan sanksi nonaktif dari jabatan di DPR selama enam bulan untuk Sahroni dan tiga bulan untuk Nafa

Suara.com - Teka-teki mengenai nasib Ahmad Sahroni di kursi parlemen akhirnya terjawab, setidaknya untuk saat ini. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya belum akan mengambil langkah Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Sahroni maupun Nafa Urbach, meskipun keduanya telah dijatuhi sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sikap tegas Surya Paloh ini disampaikan di tengah spekulasi publik yang semakin liar pasca sanksi etik yang menimpa kedua legislator tersebut. Ia menekankan pentingnya menghargai setiap mekanisme dan proses hukum yang sedang berjalan di internal partai maupun di dewan.

"Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya," ujar Surya Paloh dengan lugas usai menghadiri acara FunWalk dalam rangka HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Lebih lanjut, Paloh menjelaskan bahwa sebelum MKD mengambil keputusan, Partai NasDem sendiri telah lebih dulu mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya. Langkah ini, menurutnya, adalah bukti bahwa partai serius dalam menegakkan disiplin internal.

"Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan," tegasnya sebagaimana dilansir Antara.

Hal itu mengisyaratkan bahwa proses di MKD adalah kelanjutan dari sikap awal yang telah diambil oleh NasDem.

Kisruh ini bermula dari sorotan tajam publik yang mengarah kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, buntut dari keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Selain keduanya, tiga legislator lain dari partai berbeda juga terseret dalam kasus serupa.

Setelah melalui serangkaian persidangan, MKD DPR RI akhirnya mengetuk palu. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Tak main-main, sanksi yang dijatuhkan pun terbilang berat. Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach diskors selama tiga bulan, terhitung sejak keduanya dinonaktifkan oleh Partai NasDem.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!

Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 14:16 WIB

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

Video | Kamis, 06 November 2025 | 14:40 WIB

Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli

Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 18:05 WIB

Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah

Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 15:23 WIB

Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah

Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 14:26 WIB

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 19:05 WIB

Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 18:19 WIB

Terkini

33 Negara Kompak Anjurkan Warganya Siapkan Logistik Darurat, Ada Apa?

33 Negara Kompak Anjurkan Warganya Siapkan Logistik Darurat, Ada Apa?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB

Kemenperin Ancam Ketok Palu, Impor Bahan Baku Kimia Bakal Dibatasi Lagi

Kemenperin Ancam Ketok Palu, Impor Bahan Baku Kimia Bakal Dibatasi Lagi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB

Tutup Pertamuda Seed and Scale 2026, Pertamina Umumkan Sembilan Inovator Muda Terbaik

Tutup Pertamuda Seed and Scale 2026, Pertamina Umumkan Sembilan Inovator Muda Terbaik

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB

Cara Menurunkan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini

Cara Menurunkan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:40 WIB

Kader Gerindra Semarang Geruduk Polrestabes, Desak Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas!

Kader Gerindra Semarang Geruduk Polrestabes, Desak Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas!

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 19:39 WIB

Isu Terseret Kasus Karhutla Kalimantan, NCKL Buka Suara

Isu Terseret Kasus Karhutla Kalimantan, NCKL Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:37 WIB

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid di Aceh, KontraS Duga Terjadi Pembunuhan di Luar Hukum

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid di Aceh, KontraS Duga Terjadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:34 WIB

Dari Jalanan ke Piala Wali Kota, Anak-anak Liga Aspal Siap Unjuk Gigi

Dari Jalanan ke Piala Wali Kota, Anak-anak Liga Aspal Siap Unjuk Gigi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:31 WIB

Gandeng Kader Posyandu, Taj Yasin Genjot Pendataan Perlinsos Digital di Jateng

Gandeng Kader Posyandu, Taj Yasin Genjot Pendataan Perlinsos Digital di Jateng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 19:30 WIB

Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan

Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 19:24 WIB

×