Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Segera Diadili

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 Mei 2022 | 23:59 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Segera Diadili
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (kedua kanan) bakal segera disidang. [ANTARA/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara eks Gubernur Riau Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Anas merupakan terdakwa dalam kasus suap pengesahan R-APBDP tahun 2014 dan RAPBD tahun 2015 Provinsi Riau.

"Kamis 12 Mei 2022, jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan Terdakwa Anas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).

Ali menuturkan terkait penahanan Anas menjadi kewenangan majelis hakim. Adapun penahanan Anas sementara waktu masih dititipkan di Rutan KPK Kavling C1

"Penahanan Terdakwa beralih menjadi kewenangan Majelis Hakim dan untuk sementara waktu tempat penahanan masih tetap di titipkan pada Rutan KPK pada Kavling C1," ucap dia.

Selanjutnya kata Ali KPK menunggu penetapan penujukkan majelis hakim dan penetapan agenda sidang.

"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," papar Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebut Anas Maamun disangkakan melanggar pasal Pasal 5 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Tipikor dan Pasal 13 UU Tipikor.

"Terdakwa didakwa dengan dakwaan, Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Tipikor dan Pasal 13 UU Tipikor," katanya.

baca juga

Jadi Tersangka

Annas kembali menjadi tersangka dalam pengembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Dalam penetapan tersangka Annas Maamun KPK sudah memeriksa sebanyak 78 saksi dalam proses penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat eks Bupati Rokan Hulu, Suparman periode tahun 2009 sampai 2014 dan Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus periode tahun 2009 sampai 2014.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah sekitar Rp200 juta," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022)

Seperti diketahui, Annas merupakan mantan terpidana korupsi alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, ia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan masa hukuman.

Pada 21 September 2020, Annas Maamun dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp22 Miliar dalam Kasus Korupsi IPDN di Kemendagri

KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp22 Miliar dalam Kasus Korupsi IPDN di Kemendagri

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 22:19 WIB

KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Suap di Ambon

KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Suap di Ambon

Jogja | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:12 WIB

Ade Yasin Jalani Pemeriksaan Kasus Suap, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Anggap Ini Suatu Ujian

Ade Yasin Jalani Pemeriksaan Kasus Suap, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Anggap Ini Suatu Ujian

Bogor | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:45 WIB

Kasus Suap Pengajuan Dana PEN, KPK Cecar Tiga Saksi

Kasus Suap Pengajuan Dana PEN, KPK Cecar Tiga Saksi

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:45 WIB

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

News | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:40 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:34 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

News | Senin, 14 September 2026 | 14:33 WIB

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

×