KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp22 Miliar dalam Kasus Korupsi IPDN di Kemendagri

Kamis, 12 Mei 2022 | 22:19 WIB
KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp22 Miliar dalam Kasus Korupsi IPDN di Kemendagri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp22 miliar dalam kasus perkara korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN di Kemendagri Tahun Ajaran 2011.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara didapat dari tiga BUMN.

"KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN dari 3 BUMN," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Ali menuturkan, untuk proyek pembangunan gedung IPDN di wilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau, telah dilakukan penyetoran kepada KPK sebesar Rp10 miliar dari PT Hutama Karya dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp34, 8 miliar dan Rp22,1 miliar.

Kemudian, kata Ali, juga telah dilakukan penyetoran melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp7 miliar dari PT Waskita Karya untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan, dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp27,2 miliar.

"Untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara, dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp19,7 miliar telah dilakukan penyetoran melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp5 miliar dari PT Adhi Karya," ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari BUMN yang melakukannya pembayaran kerugian negara secara bertahap.

Kendati demikian KPK kata Ali masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Kemendagri Tahun Ajaran 2011.

"KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak BUMN tersebut yang secara bertahap melakukan pembayaran kerugian keuangan negara. Saat ini KPK masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian keuangan negara dimaksud," katanya.

Baca Juga: Dirut Hutama Karya Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI