Sebelumnya Ruhut juga mengaku enggan ambil pusing terhadap pelaporan dirinya ke polisi. Sebagai warga negara yang patuh hukum, dia mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
“Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Sosok yang mengawali karier sebagai pengacara ini mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi proses hukum. Ruhut tampak santai dan tak berbebani kasus tersebut.
“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” ucap Ruhut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut. Walau begitu, ia belum menjelaskan isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.