KPK Lelang Barang Rampasan Dua Koruptor Dari Ponsel Hingga Mobil Fortuner

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:58 WIB
KPK Lelang Barang Rampasan Dua Koruptor Dari Ponsel Hingga Mobil Fortuner
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang milik dua terpidana koruptor Hiendra Soenjoto dan Ferdy Yuman. Barang rampasan itu rencananya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Eksekusi barang rampasan itu dilelang setelah mendapatkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto.

Selanjutnya, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hiendra merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011 sampai 2016. Kasus ini juga melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.

Untuk terpidana Fredy Yuman dijerat atas kasus perintangan penyidikan. Lantaran, ia mencoba menggagalkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Nurhadi.

"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Hiendra Soenjoto dan Fredy Yuman yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).

Rincian barang rampasan yang dilelang antara lain, satu ponsel merek Samsung, Nomor Model : SM-B310E; Satu ponsel merek Apple, Model : iPhone 11 Pro Max; Satu 1 Modem WiFi Merk : smartfren, Model : M68Z1N.

Kemudian, satu mobil merek Hyundai Santa Fe22TM CRDI Warna Hitam dengan nomor Polisi B 1819 UJT.

"Mobil Merk Hyundai dengan warna Hitam tanpa BPKB dengan harga limit Rp418.784.000,00 dan uang jaminan Rp Rp100.000.000,00," ucap Ali

Selanjutnya, Satu ponsel Xiaomi dengan model Mi Mix 3 dan satu unit mobil Toyota Fortuner Warna Hitam dengan nomor Polisi L 1720 FD.

"Mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp373.095.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00," ujarnya

Adapun pelaksanaan lelang, kata Ali, akan digelar pada Senin 23 Mei 2022 di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

"Cara penawan pun closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Dan batas akhir penawaran Senin, 23 Mei 2022 pukul 10.30 Waktu server," ucap Ali.

Selanjutnya, untuk penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran pelunasan harga lelang. " Lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang bea Lelang pembeli tiga persen dari harga lelang," katanya.

Lebih lanjut, kata Ali, untuk pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu, tanggal 18 Mei 2022 Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Sedangkan, untuk Mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan. Kemudian Mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, No. 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar

KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:46 WIB

KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Bali | Jum'at, 22 April 2022 | 07:28 WIB

KPK Lelang Mesin dan Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Lelang Mesin dan Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sulsel | Selasa, 29 Maret 2022 | 15:33 WIB

KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB