Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Jum'at, 13 Mei 2022 | 18:27 WIB
Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Wali kota ambon RIchard Louhenapessy. Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Ambon.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI