Mahasiswa Asing di Australia Berjuang Melawan Majikan yang Curang

Siswanto, ABC

Senin, 16 Mei 2022 | 19:21 WIB
Mahasiswa Asing di Australia Berjuang Melawan Majikan yang Curang
Ilustrasi pegawai restoran. (Pixabay/@pedroserapio)

Suara.com - Kasus pekerja asing di Australia yang dibayar rendah oleh majikannya masih sering terjadi. Bahkan ketika sudah menang di pengadilan, upaya mereka mendapatkan kekurangan upah terbukti sangat sulit.

Hal itu dialami oleh Kajal Limbachiya, seorang mahasiswa asal India yang mengaku harus tidur di kursi di restoran tempatnya bekerja, karena jam istirahatnya tidak cukup.

Di awal tahun 2020, mahasiswa berusia 24 tahun ini tidak pernah menduga dirinya akan mengalami salah satu masa tersulit dalam hidupnya.

"Namun saya mampu bertahan," katanya.

Dengan bayaran AUD$10 (sekitar Rp100 ribu], dia bekerja siang dan malam, melakukan berbagai tugas seperti memasak, melayani pengunjung dan berbagai tugas lainnya.

Setelah selesai jam 4 pagi, dia harus masuk lagi dalam 10.30 sehingga dia tidur di restoran tempatnya bekerja di Melbourne. Tempat tinggalnya terlalu jauh dari sana.

Kajal mengalami masalah keuangan karena tidak mendapat upah yang layak dari majikannya, dan sekarang mengatakan masih ada kekurangan pembayaran sebesar $15 ribu (sekitar Rp150 juta) dalam bentuk upah dan tabungan pensiun ketika pandemi terjadi di bulan Maret 2020.

Masa lockdown tersebut juga tidak memudahkannya untuk pindah pekerjaan.

Kajal mengaku tidak mampu membeli makanan, membayar sewa rumah dan biaya kuliah, sehingga ia mengalami depresi.

baca juga

"Kalau dia (majikannya) membayar saya ketika itu, saya tidak akan menderita seperti ini," katanya.

Dua tahun berlalu, Kajal yang sekarang berusia 26 tahun masih belum mendapatkan uang pembayaran dari mantan majikannya, meski pengadilan memutuskan bahwa Kajal harus mendapat bayaran.

Pengalaman ini menunjukkan betapa sulitnya bagi pekerja di Australia untuk mendapatkan uang dari gaji mereka yang tidak dibayarkan sebelumnya.

Banyak celah dalam sistem hukum di Australia dalam hal mengurusi pembayaran kompensasi dengan maksimal sampai $20 ribu (sekitar Rp200 juta).

"Saat ini ada begitu banyak keputusan pengadilan untuk hal ini berkenaan pengajuan pembayaran upah yang belum dibayarkan, namun semua itu hanya jadi kemenangan semu," kata pengacara Kajal, Gabrielle Marchetti.

Bagaimana menemukan bantuan

Vaishnavi Lella dan Vineeth Kuddigana juga bekerja di restoran India di awal tahun 2020 dan juga mendapat bayaran di bawah upah minimum.

Seperti Kajal, Vaishnavi Lella setuju dalam percakapan lisan untuk mendapat bayaran $10 per jam karena merasa susah mendapatkan pekerjaan lain ketika itu.

Lella mengatakan setelah dua minggu dia tidak mendapat bayaran keseluruhan upah, dan bosnya hanya menjawab "berapa yang kamu perlukan?"

Dia berhenti setelah satu bulan dan kemudian berusaha mendapatkan bayaran sebesar $3200 dari bos tersebut.

Di pengadilan, OzeeOze Pty Ltd sebuah perusahaan swasta yang dimiliki oleh Shoukath Ali Mohammed secara resmi adalah majikan dari para mahasiswa tersebut.

Shoukath mengatakan kepada ABC bahwa dia tidak mempersoalkan perintah pengadilan.

Dia mengakui ada staf yang tidur di restoran namun katanya akan memberikan bantuan akomodasi ketika staf memerlukannya.

Ketika ditanya mengapa dia membayar upah $10, Shoukath mengaku mengorbankan uang dari kantong pribadinya untuk menjalankan restoran dan para mahasiswa itu tidaklah dipaksa untuk menerima upah rendah.

Dia mengatakan restorannya yang sekarang ditutup juga menderita karena pandemi.

Penegakan hukum yang rumit

Gabrielle Marchetti adalah pengacara utama dari lembaga bernama Job Watch yang membantu para mahasiswa dan mengatakan masalah upah yang belum dibayarkan ini sudah sering terjadi.

Dia mengatakan kadang untuk menemukan majikan yang menghilang setelah adanya kasus membuatnya bekerja seperti 'detektif swasta".

Marchetti pernah menangani kasus yang melibatkan tiga mahasiswa asal India dan tiga mahasiswa asal Kolombia.

Para mahasiswa Kolombia ini yang bekerja sebagai pembersih gedung mendapat kerjaan dengan bayaran $20 perjam.

Namun setelah bekerja selama 522 jam, mereka hanya mendapat bayaran $740 dan tanpa dana pensiun.

Awal tahun ini, Pengadilan Federal Australia memenangkan kasus gugatan yang diajukan para mahasiswa internasional tersebut.

Pengadilan memutuskan jumlah kompensasi keseluruhan yang harus dibayar adalah $50 ribu (sekitar Rp500 juta).

"Tetapi sampai sekarang tidak ada dari uang tersebut yang dibayarkan," kata Marchetti.

"Bila majikan tidak jujur dan tidak tahu malu tidak mempedulikan keputusan pengadilan dan tidak  mau membayar, proses penegakan hukum memang rumit."

Keenam mahasiswa tersebut yang sudah menyelesaikan pendidikan sekarang harus memutuskan untuk mengambil tindakan lanjut, seperti menyewa kantor sheriff untuk menyita aset dari mantan majikan, aset yang mungkin tidak ada lagi.

"Sheriff akan mendatangi alamat yang diberikan dan mengambil aset kebendaan yang ada di tempat tersebut," kata Marchetti.

Namun dalam sistem hukum Australia, pengadilan hanya bisa memutuskan majikan dalam bentuk perusahaan untuk membayar namun bukannya pihak ketiga seperti pemilik perusahaan tersebut.

Gabrielle Marchetti mengatakan sering kali pemilik perusahaan yang akan memindahkan aset dari perusahaan yang bermasalah ke perusahaan baru sehingga tidak bisa dijangkau oleh sistem hukum yang ada.

Marchetti mengatakan JobWatch sekarang sedang mendesak adanya perubahan aturan.

"Kalau upaya hukum ini berhasil pengadilan bisa menjatuhkan keputusan terhadap perusahaan dan juga terhadap pemiliknya yang membayar upah di bawah minimum," katanya.

"Yang menjadi masalah sekarang ini bahkan kalau klien mau mengeluarkan dana untuk menyewa sheriff untuk menyita aset dari perusahaan yang mempekerjakan mereka, sheriff hanya akan menemukan perusahaan tanpa ada aset lagi," jelasnya.

"Pelajaran bagi para pekerja lain terutama pekerja muda adalah lapor langsung kalau Anda merasa tidak mendapat bayaran yang sesuai," jatanya.

Shoukath mengatakan kepada ABC bahwa perusahaanya yang mempekerjakan para mahasiswa India tersebut - OzeeOze Pty Ltd — sekarang tidak memiliki aset apa pun atas nama perusahaan.

Mendesak agar mahasiswa lain melapor

Tidaklah semua majikan yang semula membayar upah di bawah minimum kemudian tidak mau membayar utang mereka.

Majikan Teresa Alvarez membayar kekurangan pembayaran setelah adanya perintah pengadilan.

Alvarez tiba di Australia dengan visa pelajar bersama suami dan anak perempuannya di tahun 2019 dan pasangan itu bekerja sebagai pembersih di Mulgrave di Melbourne.

Mereka berhenti bekerja setelah mendapat upah di bawah minimum dan menghubungi JobWatch untuk membawa kasus ke pengadilan.

Pengadilan memenangkan gugatan mereka dan perusahaan harus membayar kompensasi sebesar A$5500 (sekitar Rp55 juta).

Alvarez mengatakan pada awalnya dia enggan untuk mengambil tindakan hukum karena sebagai pemegang visa pelajar dia khawatir dampaknya terhadap visa yang dipegangnya.

"Kalau Anda ke Australia sebagai pelajar dengan visa yang benar, maka hak anda harus dilindungi sama seperti pekerja Australia lainnya," katanya.

Meski ada kesulitan untuk mendapatkan kembali kekurangan pembayaran upah yang seharusnya menjadi hak mereka Vaishnavi Lella mengatakan para mahasiswa harus tetap berani mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami.

"Para majikan ini patut mendapat hukuman," katanya.

Dia mengatakan bila banyak mahasiswa yang melaporkan kasus yang mereka alami, maka sistem pada akhirnya akan berubah.

"Saya mendesak mahasiswa lain untuk berbicara. Kita tidak mau untuk dibungkam," katanya.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

Tim SAR Perluas Pencarian 8 Penumpang Speed Boat Hilang

Tim SAR Perluas Pencarian 8 Penumpang Speed Boat Hilang

Video | Rabu, 09 September 2026 | 20:10 WIB

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:13 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Setrika Uap Murah Low Watt, Ada yang Praktis Dibawa Traveling

6 Rekomendasi Setrika Uap Murah Low Watt, Ada yang Praktis Dibawa Traveling

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:40 WIB

Dugaan Baku Tembak di Pandawa Parungpanjang, Polres Bogor Gelar Olah TKP Tertutup dan Buru Pelaku

Dugaan Baku Tembak di Pandawa Parungpanjang, Polres Bogor Gelar Olah TKP Tertutup dan Buru Pelaku

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:38 WIB

Kirim Siswa Terjaring saat Unjuk Rasa ke Barak Militer, Pramono: Agar Lebih Sayang Negaranya

Kirim Siswa Terjaring saat Unjuk Rasa ke Barak Militer, Pramono: Agar Lebih Sayang Negaranya

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:38 WIB

Alasan Infinix dan Tecno Bisa Jual HP Spek Dewa dengan Harga Terjangkau, Ini 4 Strateginya

Alasan Infinix dan Tecno Bisa Jual HP Spek Dewa dengan Harga Terjangkau, Ini 4 Strateginya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 12:36 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:32 WIB

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 12:29 WIB

×