Pengadilan memenangkan gugatan mereka dan perusahaan harus membayar kompensasi sebesar A$5500 (sekitar Rp55 juta).
Alvarez mengatakan pada awalnya dia enggan untuk mengambil tindakan hukum karena sebagai pemegang visa pelajar dia khawatir dampaknya terhadap visa yang dipegangnya.
"Kalau Anda ke Australia sebagai pelajar dengan visa yang benar, maka hak anda harus dilindungi sama seperti pekerja Australia lainnya," katanya.
Meski ada kesulitan untuk mendapatkan kembali kekurangan pembayaran upah yang seharusnya menjadi hak mereka Vaishnavi Lella mengatakan para mahasiswa harus tetap berani mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami.
"Para majikan ini patut mendapat hukuman," katanya.
Dia mengatakan bila banyak mahasiswa yang melaporkan kasus yang mereka alami, maka sistem pada akhirnya akan berubah.
"Saya mendesak mahasiswa lain untuk berbicara. Kita tidak mau untuk dibungkam," katanya.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News