Mahasiswa Asing di Australia Berjuang Melawan Majikan yang Curang

Siswanto | ABC | Suara.com

Senin, 16 Mei 2022 | 19:21 WIB
Mahasiswa Asing di Australia Berjuang Melawan Majikan yang Curang
Ilustrasi pegawai restoran. (Pixabay/@pedroserapio)

Suara.com - Kasus pekerja asing di Australia yang dibayar rendah oleh majikannya masih sering terjadi. Bahkan ketika sudah menang di pengadilan, upaya mereka mendapatkan kekurangan upah terbukti sangat sulit.

Hal itu dialami oleh Kajal Limbachiya, seorang mahasiswa asal India yang mengaku harus tidur di kursi di restoran tempatnya bekerja, karena jam istirahatnya tidak cukup.

Di awal tahun 2020, mahasiswa berusia 24 tahun ini tidak pernah menduga dirinya akan mengalami salah satu masa tersulit dalam hidupnya.

"Namun saya mampu bertahan," katanya.

Dengan bayaran AUD$10 (sekitar Rp100 ribu], dia bekerja siang dan malam, melakukan berbagai tugas seperti memasak, melayani pengunjung dan berbagai tugas lainnya.

Setelah selesai jam 4 pagi, dia harus masuk lagi dalam 10.30 sehingga dia tidur di restoran tempatnya bekerja di Melbourne. Tempat tinggalnya terlalu jauh dari sana.

Kajal mengalami masalah keuangan karena tidak mendapat upah yang layak dari majikannya, dan sekarang mengatakan masih ada kekurangan pembayaran sebesar $15 ribu (sekitar Rp150 juta) dalam bentuk upah dan tabungan pensiun ketika pandemi terjadi di bulan Maret 2020.

Masa lockdown tersebut juga tidak memudahkannya untuk pindah pekerjaan.

Kajal mengaku tidak mampu membeli makanan, membayar sewa rumah dan biaya kuliah, sehingga ia mengalami depresi.

"Kalau dia (majikannya) membayar saya ketika itu, saya tidak akan menderita seperti ini," katanya.

Dua tahun berlalu, Kajal yang sekarang berusia 26 tahun masih belum mendapatkan uang pembayaran dari mantan majikannya, meski pengadilan memutuskan bahwa Kajal harus mendapat bayaran.

Pengalaman ini menunjukkan betapa sulitnya bagi pekerja di Australia untuk mendapatkan uang dari gaji mereka yang tidak dibayarkan sebelumnya.

Banyak celah dalam sistem hukum di Australia dalam hal mengurusi pembayaran kompensasi dengan maksimal sampai $20 ribu (sekitar Rp200 juta).

"Saat ini ada begitu banyak keputusan pengadilan untuk hal ini berkenaan pengajuan pembayaran upah yang belum dibayarkan, namun semua itu hanya jadi kemenangan semu," kata pengacara Kajal, Gabrielle Marchetti.

Bagaimana menemukan bantuan

Vaishnavi Lella dan Vineeth Kuddigana juga bekerja di restoran India di awal tahun 2020 dan juga mendapat bayaran di bawah upah minimum.

Seperti Kajal, Vaishnavi Lella setuju dalam percakapan lisan untuk mendapat bayaran $10 per jam karena merasa susah mendapatkan pekerjaan lain ketika itu.

Lella mengatakan setelah dua minggu dia tidak mendapat bayaran keseluruhan upah, dan bosnya hanya menjawab "berapa yang kamu perlukan?"

Dia berhenti setelah satu bulan dan kemudian berusaha mendapatkan bayaran sebesar $3200 dari bos tersebut.

Di pengadilan, OzeeOze Pty Ltd sebuah perusahaan swasta yang dimiliki oleh Shoukath Ali Mohammed secara resmi adalah majikan dari para mahasiswa tersebut.

Shoukath mengatakan kepada ABC bahwa dia tidak mempersoalkan perintah pengadilan.

Dia mengakui ada staf yang tidur di restoran namun katanya akan memberikan bantuan akomodasi ketika staf memerlukannya.

Ketika ditanya mengapa dia membayar upah $10, Shoukath mengaku mengorbankan uang dari kantong pribadinya untuk menjalankan restoran dan para mahasiswa itu tidaklah dipaksa untuk menerima upah rendah.

Dia mengatakan restorannya yang sekarang ditutup juga menderita karena pandemi.

Penegakan hukum yang rumit

Gabrielle Marchetti adalah pengacara utama dari lembaga bernama Job Watch yang membantu para mahasiswa dan mengatakan masalah upah yang belum dibayarkan ini sudah sering terjadi.

Dia mengatakan kadang untuk menemukan majikan yang menghilang setelah adanya kasus membuatnya bekerja seperti 'detektif swasta".

Marchetti pernah menangani kasus yang melibatkan tiga mahasiswa asal India dan tiga mahasiswa asal Kolombia.

Para mahasiswa Kolombia ini yang bekerja sebagai pembersih gedung mendapat kerjaan dengan bayaran $20 perjam.

Namun setelah bekerja selama 522 jam, mereka hanya mendapat bayaran $740 dan tanpa dana pensiun.

Awal tahun ini, Pengadilan Federal Australia memenangkan kasus gugatan yang diajukan para mahasiswa internasional tersebut.

Pengadilan memutuskan jumlah kompensasi keseluruhan yang harus dibayar adalah $50 ribu (sekitar Rp500 juta).

"Tetapi sampai sekarang tidak ada dari uang tersebut yang dibayarkan," kata Marchetti.

"Bila majikan tidak jujur dan tidak tahu malu tidak mempedulikan keputusan pengadilan dan tidak  mau membayar, proses penegakan hukum memang rumit."

Keenam mahasiswa tersebut yang sudah menyelesaikan pendidikan sekarang harus memutuskan untuk mengambil tindakan lanjut, seperti menyewa kantor sheriff untuk menyita aset dari mantan majikan, aset yang mungkin tidak ada lagi.

"Sheriff akan mendatangi alamat yang diberikan dan mengambil aset kebendaan yang ada di tempat tersebut," kata Marchetti.

Namun dalam sistem hukum Australia, pengadilan hanya bisa memutuskan majikan dalam bentuk perusahaan untuk membayar namun bukannya pihak ketiga seperti pemilik perusahaan tersebut.

Gabrielle Marchetti mengatakan sering kali pemilik perusahaan yang akan memindahkan aset dari perusahaan yang bermasalah ke perusahaan baru sehingga tidak bisa dijangkau oleh sistem hukum yang ada.

Marchetti mengatakan JobWatch sekarang sedang mendesak adanya perubahan aturan.

"Kalau upaya hukum ini berhasil pengadilan bisa menjatuhkan keputusan terhadap perusahaan dan juga terhadap pemiliknya yang membayar upah di bawah minimum," katanya.

"Yang menjadi masalah sekarang ini bahkan kalau klien mau mengeluarkan dana untuk menyewa sheriff untuk menyita aset dari perusahaan yang mempekerjakan mereka, sheriff hanya akan menemukan perusahaan tanpa ada aset lagi," jelasnya.

"Pelajaran bagi para pekerja lain terutama pekerja muda adalah lapor langsung kalau Anda merasa tidak mendapat bayaran yang sesuai," jatanya.

Shoukath mengatakan kepada ABC bahwa perusahaanya yang mempekerjakan para mahasiswa India tersebut - OzeeOze Pty Ltd — sekarang tidak memiliki aset apa pun atas nama perusahaan.

Mendesak agar mahasiswa lain melapor

Tidaklah semua majikan yang semula membayar upah di bawah minimum kemudian tidak mau membayar utang mereka.

Majikan Teresa Alvarez membayar kekurangan pembayaran setelah adanya perintah pengadilan.

Alvarez tiba di Australia dengan visa pelajar bersama suami dan anak perempuannya di tahun 2019 dan pasangan itu bekerja sebagai pembersih di Mulgrave di Melbourne.

Mereka berhenti bekerja setelah mendapat upah di bawah minimum dan menghubungi JobWatch untuk membawa kasus ke pengadilan.

Pengadilan memenangkan gugatan mereka dan perusahaan harus membayar kompensasi sebesar A$5500 (sekitar Rp55 juta).

Alvarez mengatakan pada awalnya dia enggan untuk mengambil tindakan hukum karena sebagai pemegang visa pelajar dia khawatir dampaknya terhadap visa yang dipegangnya.

"Kalau Anda ke Australia sebagai pelajar dengan visa yang benar, maka hak anda harus dilindungi sama seperti pekerja Australia lainnya," katanya.

Meski ada kesulitan untuk mendapatkan kembali kekurangan pembayaran upah yang seharusnya menjadi hak mereka Vaishnavi Lella mengatakan para mahasiswa harus tetap berani mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami.

"Para majikan ini patut mendapat hukuman," katanya.

Dia mengatakan bila banyak mahasiswa yang melaporkan kasus yang mereka alami, maka sistem pada akhirnya akan berubah.

"Saya mendesak mahasiswa lain untuk berbicara. Kita tidak mau untuk dibungkam," katanya.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

News | Senin, 20 April 2026 | 16:07 WIB

Manchester City Bungkam Arsenal! Erling Haaland: Saya Tak Mudah Dijatuhkan

Manchester City Bungkam Arsenal! Erling Haaland: Saya Tak Mudah Dijatuhkan

Bola | Senin, 20 April 2026 | 16:01 WIB

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

News | Senin, 20 April 2026 | 15:58 WIB

Tumbang dari Manchester City, Declan Rice Ucapkan 3 Kata Ini untuk Jaga Mental Arsenal

Tumbang dari Manchester City, Declan Rice Ucapkan 3 Kata Ini untuk Jaga Mental Arsenal

Bola | Senin, 20 April 2026 | 15:58 WIB

Menemukan Hening di Tiga Ruang: Antara Sujud, Ombak, dan Secangkir Kopi

Menemukan Hening di Tiga Ruang: Antara Sujud, Ombak, dan Secangkir Kopi

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:57 WIB

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

News | Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB

Harga LPG Non-Subsidi 'Terbang', Bahlil: Pemerintah Tak Campur Tangan, Ikut Harga Dunia!

Harga LPG Non-Subsidi 'Terbang', Bahlil: Pemerintah Tak Campur Tangan, Ikut Harga Dunia!

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:55 WIB

Profil Clara Shinta, Viral Usai Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suami

Profil Clara Shinta, Viral Usai Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suami

Video | Senin, 20 April 2026 | 15:50 WIB

Taman Brantas Kediri: Sore Sederhana yang Menyimpan Pelajaran Tak Terduga

Taman Brantas Kediri: Sore Sederhana yang Menyimpan Pelajaran Tak Terduga

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:52 WIB

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

News | Senin, 20 April 2026 | 15:52 WIB

Terkini

Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh

Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh

News | Senin, 20 April 2026 | 17:27 WIB

Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!

Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!

News | Senin, 20 April 2026 | 17:27 WIB

Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini

Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 17:24 WIB

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB

RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR

RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR

News | Senin, 20 April 2026 | 17:17 WIB

Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan

Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan

News | Senin, 20 April 2026 | 17:17 WIB

Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi

Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi

News | Senin, 20 April 2026 | 17:16 WIB

Pascalebaran, Foodbank of Indonesia Jamin Stok Bahan Pokok di 6 Kota Besar

Pascalebaran, Foodbank of Indonesia Jamin Stok Bahan Pokok di 6 Kota Besar

News | Senin, 20 April 2026 | 17:15 WIB

Wajah Terekam Pernah Beraksi, Maling Motor di Kebayoran Lama Tewas Diamuk Warga

Wajah Terekam Pernah Beraksi, Maling Motor di Kebayoran Lama Tewas Diamuk Warga

News | Senin, 20 April 2026 | 17:10 WIB

Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Wakil Ketua Golkar: Saya Berharap Tak Ada Kaitannya dengan Politik

Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Wakil Ketua Golkar: Saya Berharap Tak Ada Kaitannya dengan Politik

News | Senin, 20 April 2026 | 17:07 WIB