Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:28 WIB
Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98
Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Padahal tragedi itu sudah diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 soal temuan adanya pelanggaran HAM, di antaranya terjadinya berbagai kasus kekerasan seksual.

Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Fadli Zon meminta maaf kepada publik dan menarik kembali ucapannya tersebut. Politisi Partai Gerindra itu dinilai telah mengatakan pernyataan yang bertentangan dengan moral publik Indonesia dan mencederai keadilan korban kekerasan 1998. 

"Bukannya mendorong proses pengungkapan kebenaran peristiwa 1998, terutama menguatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, Fadli Zon justru mengaburkan peristiwa yang terjadi," ujar perwakilan koalisi, Bhatara Ibnu Reza, dari DeJure dalam keterangannya dikutip pada Selasa (17/6/2025).

Pernyataan Fadli juga dinilai semakin melanggengkan impunitas yang terjadi di Indonesia. Karena dari aspek hukum, pernyataan Fadli Zon juga rencana penulisan ulang Sejarah Indonesia sama sekali tidak berdasar dan bukan pro justicia. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk minta maaf. (Ist)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon didesak untuk minta maaf. (Ist)

Bhatara menambahkan bahwa para penyintas atau korban kerusuhan itu telah memikul beban dan penderitaan berpuluh tahun karena tidak adanya kejelasan dari Negara untuk mengungkap kasus 1998. 

Sementara pemulihan korban juga belum sepenuhnya tercapai, keadilan belum terungkap, pelaku kekerasan seksual masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum, Fazli Zon yang mewakili Pemerintah justru hendak mengubur bukti-bukti pelanggaran HAM 1998, khususnya kasus pemerkosaan massal.

"Kami menilai, penulisan buku sejarah yang potensial mengubur fakta sejarah ini justru menunjukkan karakter pemerintah otoriter ala Orde Baru yang secara sistematis dan terencana mengubur fakta-fakta pelanggaran HAM," imbuhnya. 

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pemerintah melalui Fadli Zon hendak mengubur peristiwa yang seharusnya diungkap secara hukum dengan alasan tidak adanya bukti yang lengkap. 

"Buku sejarah ini justru akan menjadi salah satu faktor impunitas atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan bahkan menjadi upaya untuk menghalangi-halangi korban mendapatkan keadilannya," pungkas Bhatara.

Baca Juga: Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

Klarifikasi Fadli Zon

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal pada tahun 1998 itu terucap dalam sesi wawancara bersama pimred IDN Times beberapa waktu lalu. Setelah pernyataannya viral di media sosial, Fadli menyampaikan klarifikasi mengenai ucapannya.

Lewat keterangan persnya, Fadli menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

Momen Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat diwawancarai wartawan di Kalimantan Timur. [Suara.com/ Giovanni]
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat diwawancarai wartawan di Kalimantan Timur. [Suara.com/ Giovanni]

Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal.”

"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini," katanya.

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI