Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:20 WIB
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar
Ilustrasi syarat Kartu Prakerja gelombang 29 (freepik)

Suara.com - Bagi pemburu kartu Prakerja, mari persiapkan diri karena Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka pendaftarannya sejak 15 Mei 2022. Lantas, apa saja syarat Kartu Prakerja gelombang 29? Untuk selengkapanya, mari simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah disampaikan secara langsung melalui akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id. Untuk Anda yang berminat perlu memperhatikan syarat Kartu Prakerja gelombang 29.

Melalui unggahan tersebut, tim Kartu Prakerja menyampaikan bahwa para peserta yang tidak lolos gelombang 28 bisa kembali mencoba di gelombang 29. Adapun syarat Kartu Prakerja gelombang 29 yang perlu diketahui para peserta yakni seperti berikut ini.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29

  • WNI usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang  pendidikan formal.
  • Sedang cari kerja, buruh/pekerja yang kena PHK, atau buruh/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, misalnya buruh/pekerja yang dirumahkan serta pekerja yang bukan penerima upah
  • Bukan penerima Bansos (bantuan sosial) lainnya sepanjang pandemi COVID-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga), yang jadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah tahu syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui bagaimana cara daftarnya. Adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut:

  1. Buka situs prakerja.go.id 
  2. Masuk menggunakan email dan password
  3. Masukan KK dan NIK serta tanggal lahir
  4. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  5. Isi form data diri
  6. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  7. Isi nomor telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  8. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  9. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  10. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 29’
  11. Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
  12. Registrasi sukses
  13. Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.

Demikian ulasan mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 29 dan cara daftarnya. Perlu diingat, agar proses verifikasi berjalan dengan lancar, pastikan Anda mengikuti ketentuan yang berlaku saat mengunggah foto KTP. Selamat mencoba dan semoga sukses!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

News | Senin, 16 Mei 2022 | 20:31 WIB

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:44 WIB

Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB