Begini Hukum Pacaran dalam Islam, Yakin Masih Mau Meneruskannya?

Rifan Aditya

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:09 WIB
Begini Hukum Pacaran dalam Islam, Yakin Masih Mau Meneruskannya?
Ilustrasi Pacaran - Hukum Pacaran Dalam Islam (Pixabay)

Suara.com - Pacaran seakan telah menjadi hal yang lumrah dikalangan remaja. Bahkan sering kali orang akan menganggap tidak biasa jika laki-laki atau wanita dewasa yang belum memiliki pacar. Lantas bagaimana sebenarnya hukum pacaran dalam Islam

Berikut ini penjelasan hukum pacaran dalam Islam. Ketika di tempat umum, kita sering kali dapat melihat pasangan muda mudi mengumbar kemesraan mereka.

Tak sedikit diantara mereka merupakan pasangan yang belum halal atau masih menjalin hubungan pacaran. Mereka tak segan menunjukkan kedekatan di tepat umum hingga jauh dari keramaian 

Padahal Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya: 

“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya.” (H. R. Muslim) 

Tidak hanya usia remaja saja namun usia dewasa juga banyak menjalin hubungan pacaran. Sedihnya, kebiasaan pacaran itu juga sudah mengakar pada anak-anak belia yang masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Sebenarnya jika kita melihat jauh kebelakang, budaya pacaran merupakan budaya asing yang dibawa masuk ke Indonesia akibat adanya globalisasi. Akibat kurangnya filter, membuat banyak orang yang ikut terjerumus ke dalamnya. Padahal, pacaran menjadi perbuatan dosa yang ujungnya akan mendekati zina. 

Lantas bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Simak ulasannya berikut ini. 

Hukum Pacaran dalam Islam 

baca juga

Pacaran di dalam agama Islam tidak pernah ada. Justru, Islam melarang setiap umatnya yang bukan muhrim untuk saling berdekatan karena khawatir akan menyebabkan zina. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran yang artinya: 

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ (17): 32) 

Dari hadist di atas sudah jelas bahwa hubungan pacaran tidaklah dibenarkan, karena akan menimbulkan fitnah dan dosa semata. Sehingga hukum pacaran dalam Islam adalah haram. Bahkan islam telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam dua hal diantaranya yaitu 

1. Hubungan Mahram

Maksud dari hubungan mahram dalam agama Islam adalah diperbolehkannya laki-laki dan perempuan berduaan (dalam artian baik). Contoh hubungan mahram yaitu antara ayah dengan anak perempuanya, kakak laki-laki dan adik perempuannya atau sebaliknya. 

2. Hubungan non Mahram

Sementara hubungan non mahram adalah diperbolehkannya laki-laki menikahi perempuan. Namun terdapat larangan melihat, berduaan dan bersentuhan langsung dengan perempuan tersebut sebelum dinikahinya.

Sementara saat bertemu laki-laki yang bukan mahram perempuan harus menutup aurat sesuai dengan syariat yang telah diajarkan. 

Bahaya Pacaran dalam Islam

Sesuatu yang dilarang tentu memilki konsekuensi atau resiko yang tidak baik dibaliknya. Begitu juga dengan pacaran yang dilarang dalam agama Islam. Berikut ini bahaya pacaran dalam Islam antara lain yaitu: 

1. Mendekatkan dengan Zina

Setiap manusia oleh Allah diberi hawa nafsu baik laki-laki maupun perempuan. Sehingga hubungan tanpa ikatan yang sah atau pacaran memiliki potensi besar untuk melakukan zina.

Bahkan mereka yang menjalin pacaran jarak jauh (LDR) juga sama saja. Dapat menimbulkan zina hati, dengan mengirimkan pesan yang menyebabkan timbulnya rasa senang dalam hati. Selain itu, jika saling membayangkan wajahnya. 

2. Menghilangkan konsentrasi

Banyak yang menjalin hubungan pacaran supaya lebih semangat saat belajar atau bekerja. Nyatanya, pacaran akan banyak menguras otak dan membuyarkan konsentrasi.

Karena pacaran merupakan hubungan yang menyatukan dua kepala bahkan lebih. Sehingga kita akan banyak berfikir bagaimana cara membahagiakan pasangan, bagaimana mengatur waktu untuk bertemu dan lain sebagainya. 

3. Akan Mengalami Banyak Kerugian

Salah satu bagian yang paling utama dari menjalin hubungan pacaran adalah bagaimana cara kita membahagikan pasangan.

Sehingga tak jarang ketika pacaran akan lebih banyak menghabiskan waktu, uang dan harapan yang terbilang akan sia-sia. Karena orang yang berusaha dibahagiakan belum tentu adalah jodohnya. 

4. Mengganggu Kehidupan Bermasyarakat

Ketika pacaran, tak sedikit akan lebih banyak menghabiskan waktunya bersama pasangannya. Sehingga waktu bersama keluarga atau sahabat akan lebih berkurang. Hal inilah yang akan mengganggu kehidupan bermasyarakat seseorang karena kurangnya bergaul dengan orang lain selain pacaranya. 

Demikian tadi ulasan mengenai hukum pacaran dalam Islam. Dengan adanya informasi di atas, semoga kita semua dapat selalu berhati-hati setiap akan  bertindak.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhatan Mahasiswi Punya Pacar Kakak Tingkat yang Rajin, Saat Kencan Auto Diajak Belajar Bareng

Curhatan Mahasiswi Punya Pacar Kakak Tingkat yang Rajin, Saat Kencan Auto Diajak Belajar Bareng

Jogja | Senin, 16 Mei 2022 | 13:30 WIB

Abidzar Al Ghifari Ngaku Masih Jomblo, Begini Alasannya

Abidzar Al Ghifari Ngaku Masih Jomblo, Begini Alasannya

Sumut | Senin, 16 Mei 2022 | 13:09 WIB

5 Adu Gaya Pacaran Fuji-Thariq Vs Fadly-Rebecca, Sama-sama Dekat dengan Gala Sky

5 Adu Gaya Pacaran Fuji-Thariq Vs Fadly-Rebecca, Sama-sama Dekat dengan Gala Sky

Entertainment | Minggu, 15 Mei 2022 | 17:07 WIB

Nagita Slavina Tanya Hukum Pacaran dalam Islam ke Habib Ja'far, Fuji: Aduh Merasa Tertampar

Nagita Slavina Tanya Hukum Pacaran dalam Islam ke Habib Ja'far, Fuji: Aduh Merasa Tertampar

Jawa Tengah | Minggu, 24 April 2022 | 09:09 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×