Suara.com - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memiliki tujuan melanjutkan perguruan tinggi harus tahu beberapa aturan dalam UTBK-SBMPTN 2022. Termasuk salah satunya ialah sistem penilaian UTBK-SBMPTN 2022.
Ujian UTBK SBMPTN 2022 yang dimulai hari ini mengharuskan para peserta cermat dan tidak membuat kesalahan saat mengerjakan soal. Apalagi sistem penilaian UTBK-SBMPTN 2022 akan dievaluasi menggunakan sistem IRT.
Apa itu IRT? Kita ketahui lebih lengkap di bawah ini.
Sistem Penilaian UTBK-SBMPTN 2022 dengan Sistem IRT
Apa itu IRT yang merupakan sistem penilaian UTBK-SBMPTN 2022? UTBK sendiri merupakan kependekan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer. Sedangkan sistem penilaian UTBK-SBMPTN 2022 dengan IRT kependekan dari Item Response Theory.
Maksudnya adalah nanti dalam proses penilaiannya akan dilakukan pembobotan nilai yang berbeda pada setiap subtesnya. Dengan demikian sistem ini menekankan tinginya nilai pada masing-masing subtes.
Dikutip dari utbksbmptn.id, berikut cara atau sistem penilaian UTBK-SBMPTN 2022 berdasarkan sistem IRT tersebut:
1. Termin Pertama
Seluruh jawaban yang benar diberikan akan mendapatkan nilai +1. Jika kosong atau tidak dijawab, maka akan mendapatkan nilai 0.
2. Termin kedua, IRT
Akan dilakukan analisis karakteristik dan tingkat kesulitan tiap soal. Tinggi jumlah jawaban benar atau salah menentukan rendah dan tinggi skor dari sebuah soal. Jika suatu soal dijawab benar dari makin sedikit peserta, maka nilainya akan semakin tinggi.
Pendek kata soal yang paling sedikit dijawab oleh semua peserta tes memiliki skor yang lebih tinggi dan sebaliknya. Ketentuan soal sulit atau mudah bukan dari siswa, melainkan dari statistik jawaban. Seperti itulah sistem penilaian UTBK-SBMPTN 2022 yang kedua.
3. Pemberian nilai per subtes
Ada dua jenis subtes di UTBK yaitu TPS dan TKA Saintek / Soshum. Tes TPS sendiri terdiri atas:
- Penalaran Umum
- Pengetahuan Umum
- Pemahaman Bacaan
- Bahasa Inggris
- Pengetahuan Kuantitatif
Tes TKA Saintek terdiri atas:
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Kumpulan Doa Agar Ujian Lancar saat Menghadapi UTBK SBMPTN 2022, Baca Secara Rutin!
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:45 WIB
Ujian SBMPTN Dimulai Hari Ini, Simak Syarat Dan Aturan Bagi Peserta
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 08:24 WIB
Simak Aturan UTBK SBMPTN 2022 Terbaru, Gelombang I Mulai Hari Ini
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 07:23 WIB
Terkini
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB