Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:30 WIB
Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara
Ustadz Abdul Somad. [YouTube Hai Guys Official]

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya angkat bicara terkait dugaan ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama keluarga dan kerabatnya di Singapura. Ada sekitar tujuh orang termasuk Abdul Somad dilarang memasuki Singapura melalui jalur pelabuhan Internasional Batam Center.

Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan dugaan penolakan Singapura atas kedatangan Abdul Somad bersama enam orang lainnya pada Senin (16/5/2022) lalu. 

"Ketujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN,Hn, FA, AMA, SQA, SAM," kata Achmad Nur melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022).

Menurut Achmad, rombongan Abdul Somad awalnya tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.

Achmad mengatakan, Abdul Somad sebelumya bersama keluarga diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center.

Kemudian, setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura. Sehingga, kata Achmad Nur, Abdul Somad bersama enam orang lainnya akhirnya kembali ke Indonesia. Adapun alasan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.

Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]
Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

Meski begitu, menurutnya, terkait kepemilikan paspor Abdul Somad bersama enam orang lainnya sudah sesuai ketentuan berlaku.

"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kami intervensi," ujarnya.

Achmad Nur menegaskan bahwa dari Imigrasi Indonesia tidak sama sekali ditemukan permasalahan dokumen keimigrasian milik Abdul Somad beserta rombongan.

"Penolakan masuk kepada warga negara asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara."

Bantah Deportasi UAS

Sementara itu, mengutip dari Antara, Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari membantah UAS dideportasi dari Singapura. 

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” kata Ratna. 

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” tambahnya.

Tangkapan layar video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal zakat fitrah. [YouTube]
Tangkapan layar Ustadz Abdul Somad. [YouTube]

Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.

Terkait alasannya, Ratna menyebutkan, pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. 

“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” kata dia. 

Viral

Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad (UAS) diduga dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022) kemarin. Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.

Dalam unggahannya, UAS terlihat memakai masker dalam ruangan sempit. Ukuran 1 x 2 meter. UAS berencana melakukan klarifikasi atas perlakuan pemerintah Singapura hari ini.

Sahabat UAS, Muhammad Hanafi mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia harus minta penjelasan kenapa UAS harus dideportasi. Akibat perlakuan tidak menyenangkan ini, agenda UAS di Singapura pun batal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Deportasi Singapura Sudah Dirancang Rezim untuk Menjegal Pengaruh UAS, Novel Bamukmin: Ada yang Panik

Sebut Deportasi Singapura Sudah Dirancang Rezim untuk Menjegal Pengaruh UAS, Novel Bamukmin: Ada yang Panik

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:02 WIB

UAS dan Rombongan Ditolak Masuk Singapura, KBRI Beri Penjelasan Ini

UAS dan Rombongan Ditolak Masuk Singapura, KBRI Beri Penjelasan Ini

Sumsel | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:55 WIB

Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan

Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan

Sumut | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:45 WIB

Kronologi UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura

Kronologi UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB