6 Partai Baru yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024: Wajah Baru, Orang Lama

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 11:18 WIB
6 Partai Baru yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024: Wajah Baru, Orang Lama
Ilustrasi Partai Baru di Pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Jelang Pemilu 2024, beragam partai baru mulai muncul. Beberapa partai politik itu bahkan dibentuk oleh tokoh-tokoh lama di panggung politik Indonesia, siapa saja?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yaitu pada Hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Penetapan tersebut, tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022.

Terhitung dua tahun dari sekarang, persiapan sejumlah partai politik untuk melaksanakan Pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Mulai dari partai lawas hingga partai baru telah mempersiapkan diri untuk memperebutkan kursi di Pemilu 2024 mendatang.

Lantas siapa saja partai baru yang bisa ikut serta dalam memperebutkan kursi di Pemilu 2024 mendatang? Berikut ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Partai Ummat

Merupakan partai baru yang didirikan oleh Amien Rais. Apabila dilihat dari awal mula pembentukannya, partai ini terbentuk setelah hubungan Amien Rais dengan beberapa politisi PAN sempat renggang.

Saat ini sudah ada sebanyak 99 orang pendiri Partai Ummat yang mewakili 34 Provinsi. Untuk diketahui, partai ummat ini terbuka untuk semua kalangan, baik muslim ataupun non muslim.

2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Merupakan partai baru yang didirikan oleh Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini didirikan pada tahun 2021. Partai ini didirikan bersama Mirwan Amir, Ian Zulfikar, Bobby Triadi, dan Sri Mulyono.

3. Partai Pelita

Merupakan partai baru yang didirikan oleh Din Syamsuddin, Mantan Ketua PP Muhammadiyah. Partai ini didirikan pada 28 Februari 2022, dan baru saja mendapat Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan Ketua Umum Partai dipegang oleh Beni Pramula, mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah.

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Merupakan partai yang baru mendapat SK Kemenkumham pada Rabu, 20 Mei 2022. Pada awalnya, partai ini telah mendeklarasikan diri pada 10 November 2019. Adapun tokoh - tokoh yang menempati posisi elit partai diantaranya, Anis Matta sebagai ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum, dan Mahfudz Siddiq sebagai Sekjen.

5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai ini baru mendapat Surat Keputusan Pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada Desember 2020. Partai ini diprakarsai oleh seorang mantan aktivis sekaligus Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), yakni Agus Jobo.

6. Partai Rakyat

Partai ini baru mendapat Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham pada tahun 2021. Adapun ketua umum dari partai rakyat ini adalah Arvindo Noviar. 

Demikianlah ulasan mengenai partai baru yang bisa mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi di Pemilu 2024 mendatang.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Durasi Disepakati 75 Hari, Apa Pengertian Kampanye dalam Pemilu?

Durasi Disepakati 75 Hari, Apa Pengertian Kampanye dalam Pemilu?

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:27 WIB

Simak! Begini Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Simak! Begini Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:11 WIB

5 Fakta Partai Pelita yang Didirikan Din Syamsudin, Ajak Mantan Panglima TNI Gabung dan Gandeng Suara Pemuda

5 Fakta Partai Pelita yang Didirikan Din Syamsudin, Ajak Mantan Panglima TNI Gabung dan Gandeng Suara Pemuda

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:57 WIB

Profil Partai Pelita, Partai Baru yang Didirikan Oleh Din Syamsuddin

Profil Partai Pelita, Partai Baru yang Didirikan Oleh Din Syamsuddin

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:20 WIB

Begini Kata Ridwan Kamil Soal Pilihan Gabung ke Partai Politik: Nanti Juga Diberi Tahu

Begini Kata Ridwan Kamil Soal Pilihan Gabung ke Partai Politik: Nanti Juga Diberi Tahu

Jabar | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:19 WIB

Golkar Klaim Pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Arahan Istana, Tapi...

Golkar Klaim Pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Arahan Istana, Tapi...

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB