Mahasiswa Trisakti Ramai-ramai Datangi Istana, Tagih Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu ke Moeldoko

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 13:41 WIB
Mahasiswa Trisakti Ramai-ramai Datangi Istana, Tagih Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu ke Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menerima perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022). (KSP).

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menerima perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Kehadiran para mahasiswa tersebut guna menanyakan tindak lanjut pemerintah dalam menyelesaikan beragam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pertemuan tersebut merupakan langkah lanjutan dari aksi mahasiswa Trisakti yang digelar pada Kamis (12/5/2022) lalu.

Presiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengungkapkan bahwa kedatangan perwakilan dari 6 kampus Trisakti ke Kantor Staf Presiden RI ialah untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya.

"Tidak hanya soal Trisakti, tapi juga soal Semanggi I-II, dan pelanggaran HAM lainnya," kata Fauzan.

Fauzan menguraikan beberapa isu terkait persoalan HAM yang belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Ia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.

"Sebelumnya kami sampaikan terima kasih, setelah 24 tahun pemerintah akhirnya berikan bantuan pada keluarga korban beberapa waktu lalu. Tapi bagaimana dengan keberlanjutannya," ungkap Fauzan.

"Kami juga pertanyakan soal progres pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Moeldoko memastikan pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas. Ia menegaskan pemerintah terus mengupayakan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang berat, baik secara yudisial maupun non-yudisial.

 Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menerima perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022). (KSP).
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menerima perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022). (KSP).

Penyelesaian secara yudisial, lanjut Moeldoko, akan digunakan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru (terjadi setelah diberlakukannya UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). Sedangkan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu atau yang terjadi sebelum November 2000 akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non yudisial seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

"Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme non yudisial," terang Moeldoko.

Panglima TNI periode 2013-2015 tersebut juga menerangkan bahwa UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memungkinkan digunakan untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pengadilan. Namun, menurutnya harus menunggu putusan politik oleh DPR untuk bisa mewujudkannya.

"DPR yang bisa menentukan apakah sebuah UU bisa diterapkan secara retroaktif, atau diberlakukan secara surut. Jadi pemerintah menunggu sikap politik DPR," ucapnya.

Kepada perwakilan mahasiswa Trisakti, Moedoko juga menyatakan bahwa meskipun pengadilan belum bisa digelar, pemerintah tetap mengupayakan agar para korban tetap mendapatkan bantuan dan pemulihan dari negara. Untuk itu, pada 12 Mei lalu, Menteri BUMN memberikan bantuan perumahan kepada 4 keluarga korban Trisakti.

"Ini bentuk kepedulian dan kehadiran negara di hadapan korban," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga menuturkan pemerintah melalui Kemenko Polhukam sedang melakukan finalisasi draf kebijakan non yudisial yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta memastikan Pengadilan HAM Paniai berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim Terus Tingkatkan Pengawasan Produk Impor Tekstil Berlabel Bahasa Indonesia

Pemerintah Klaim Terus Tingkatkan Pengawasan Produk Impor Tekstil Berlabel Bahasa Indonesia

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:30 WIB

Komentar Moeldoko Bertemu Petani Kelapa Sawit yang Demo Larangan Ekspor CPO

Komentar Moeldoko Bertemu Petani Kelapa Sawit yang Demo Larangan Ekspor CPO

Riau | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:30 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Diklaim Wajib Berpasangan dengan Tokoh NU, Ini Kata Pengamat

Calon Gubernur DKI Jakarta Diklaim Wajib Berpasangan dengan Tokoh NU, Ini Kata Pengamat

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:15 WIB

LIPSUS: Wawancara Moeldoko, MAB Berkomitmen Bantu Bangun Lingkungan yang Baik (Part 2)

LIPSUS: Wawancara Moeldoko, MAB Berkomitmen Bantu Bangun Lingkungan yang Baik (Part 2)

Video | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB