Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 18 Mei 2022 | 14:57 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda
Bersinergi dengan Instansi Lainnya Di Bandara Juanda, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Bea Cukai Juanda bersinergi dengan Satgaspam Lanudal Juanda, Pomal Lanudal Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dalam menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor benih bening lobster (BBL) tujuan Singapura melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda. Ia pun menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan BBL tersebut.

"Penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima bahwa akan ada pengiriman BBL yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada tanggal 12 Mei 2022 melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda. Petugas mencurigai penumpang berinisial ST dengan barang bawaan berupa koper dan tas ransel yang menjadi target operasi penyelundupan Baby Lobster. Penumpang tersebut merupakan penumpang pesawat Scoot Air TR263 tujuan Surabaya-Singapura," jelas Padmoyo dalam konferensi pers yang digelar di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (17/5/2022).

Padmoyo menyebutkan petugas segera melaksanakan pemeriksaan bersama atas barang tersebut dan mendapatkan 41 kantong BBL, dengan rincian sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel, tanpa disertai dokumen resmi.

"Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL tersebut, Bea Cukai menggelar pemeriksaan dan pencacahan bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, dan mendapatkan BBL dengan jumlah total keseluruhan 30.911 ekor. Selanjutnya, kasus ini akan kami proses secara hukum lebih lanjut, sesuai prosedur yang berlaku terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan," lanjut Padmoyo.

Kegiatan pengiriman BBL ini diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp5.000.000.000,00. Atas barang bukti berupa BBL telah diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani lebih lanjut.

“Berkaitan dengan tindak lanjut penanganannya, kami melakukan penyidikan dan sudah ditetapkan tersangkanya. Kami akan terus melaporkan perkembangan pemberkasannya dan akan mengajukannya ke Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan persetujuan pemberkasan penyidikannya dan apabila sudah P21 akan dibawa ke Pengadilan," tutup Padmoyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Menuju Pelabuhan Kalimas Terendam Banjir Rob

Jalan Menuju Pelabuhan Kalimas Terendam Banjir Rob

Foto | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:25 WIB

Event Organizer di Surabaya Terima Pembayaran Pakai Crypto, Klaim Pertama di Indonesia

Event Organizer di Surabaya Terima Pembayaran Pakai Crypto, Klaim Pertama di Indonesia

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:48 WIB

Diindikasikan Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Diindikasikan Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:35 WIB

Update Kasus Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Hasil Tes Urine Sopir Ada Sesuatu yang Aktif

Update Kasus Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Hasil Tes Urine Sopir Ada Sesuatu yang Aktif

Malang | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:55 WIB

Undang Keprihatinan, Air Mata Ratusan Warga Ikut Tahlil Korban Kecelakaan Bus PO Ardiansyah

Undang Keprihatinan, Air Mata Ratusan Warga Ikut Tahlil Korban Kecelakaan Bus PO Ardiansyah

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:29 WIB

Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Halalbihalal Warga Benowo Gang II Batal Digelar

Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Halalbihalal Warga Benowo Gang II Batal Digelar

Jatim | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:29 WIB

Terkini

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun

Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:12 WIB

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam

Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup

Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO

Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×