MRP: Penolakan Pemekaran Semakin Besar di Akar Rumput Orang Asli Papua

Dwi Bowo Raharjo | Stefanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:53 WIB
MRP: Penolakan Pemekaran Semakin Besar di Akar Rumput Orang Asli Papua
Warga protes terkait Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022) berakhir ricuh. (Dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom )

Suara.com - Majelis Rakyat Papua terus meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR RI untuk tidak tergesa-gesa membahas tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru di Papua.

Hal itu disampaikan Ketua MRP Timotius Murib dalam menanggapi terbitnya Surat Presiden Joko Widodo tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.

"Dampak sosial di akar rumput akan membesar dan memburuknya kepercayaan masyarakat pada pemerintah baik di tingkat pusat maupun di Papua," kata Murib, Rabu (18/5/2022).

Murib menyebut lembaga MRP selalu mengikuti dinamika warga masyarakat yang ada di seluruh tanah Papua yang sudah menyatakan sikap menolak DOB dan keberlanjutan otonomi khusus di seluruh wilayah tanah Papua.

“Masyarakat di tanah Papua itulah yang tahu dan merasakan manfaat dari seluruh kebijakan pemerintah. Jika masyarakat tidak menerima DOB dan Otsus berarti selama ini masyarakat di akar rumput sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari itu,” jelasnya.

MRP khawatir, bila aspirasi penolakan DOB ini tidak didengar oleh pengambil kebijakan maka benturan sosial di tingkat bawah dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara akan terus meningkat.

Oleh sebab itu, MRP mendesak penundaan pembahasan pemekaran provinsi di Papua oleh MRP sampai ada putusan judicial review terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dari Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, MRP tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembentukan DOB Dianggap Bisa Mendukung Strategi Percepatan Pembangunan di Bumi Cenderawasih

Pembentukan DOB Dianggap Bisa Mendukung Strategi Percepatan Pembangunan di Bumi Cenderawasih

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:48 WIB

Kecam Penangkapan Tujuh Aktivis Papua, SAFEnet: Menebar Ketakutan dan Kriminalisasi

Kecam Penangkapan Tujuh Aktivis Papua, SAFEnet: Menebar Ketakutan dan Kriminalisasi

Sumbar | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:25 WIB

Aksi Tolak Pemekaran Papua Ricuh, KontraS: Aparat Brutal, Negara Tak Handal

Aksi Tolak Pemekaran Papua Ricuh, KontraS: Aparat Brutal, Negara Tak Handal

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 15:19 WIB

Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua

Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 22:19 WIB

Terkini

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:07 WIB

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:51 WIB

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:48 WIB

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:42 WIB

GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan

GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:38 WIB

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:46 WIB