Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, Satpol PP Jakarta Timur Tiadakan Razia Masker

Erick Tanjung

Rabu, 18 Mei 2022 | 18:44 WIB
Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, Satpol PP Jakarta Timur Tiadakan Razia Masker
Ilustrasi--warga diperbolehkan melepas masker di laur ruangan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Satpol PP Jakarta Timur meniadakan razia masker menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang mengizinkan melepas masker di area terbuka.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya sudah tidak lagi melakukan operasi tertib masker dengan membebankan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

"Kami menyesuaikan dengan arahan tersebut. Tidak lagi diadakan," kata Budhy Novian di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga untuk tetap menjaga kebersihan meskipun ada kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka.

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran penggunaan masker di area terbuka tersebut.

"Jadi kami bersyukur sudah dimungkinkan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Namun bagi lansia dan komorbid yang masih sakit batuk, pilek dan gejala lain masih diminta menggunakan masker," ujarnya.

Riza menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengeluarkan peraturan terkait pelonggaran penggunaan masker di area terbuka.

"Terkait pelonggaran akan diteruskan melalui Pergub dan Kepgub. Jadi kita bersyukur senang dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat," tutur Riza.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melonggsarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka yang tidak banyak orang berkumpul dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali.

baca juga

"Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor yang disiarkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa kemarin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keputusan Jokowi Bikin Girang Masyarakat, Banyak Pengunjung di Tebet Eco Park Kini Lepas Masker

Keputusan Jokowi Bikin Girang Masyarakat, Banyak Pengunjung di Tebet Eco Park Kini Lepas Masker

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:37 WIB

Hari Pertama Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Outdoor, 327 Orang Positif Covid-19

Hari Pertama Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Outdoor, 327 Orang Positif Covid-19

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:03 WIB

Hore, Warga dan Pengunjung Kota Bukittinggi Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

Hore, Warga dan Pengunjung Kota Bukittinggi Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×