Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

Bangun Santoso

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:13 WIB
Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers, Selasa (19/04/2022) [Youtube/KEJAKSAAN RI]

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta tim penyidik untuk fokus terhadap pembuktian perkara pemberian persetujuan ekspor (PE) CPO terhadap tiga perusahaan yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.

"Kami menekankan kepada tim penyidik untuk percepatan pemberkasan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Tersangka kelima yang baru ditetapkan Selasa (17/5) kemarin, bernama Lin Che Wei, seorang ekonom yang diketahui bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produsen CPO.

Ketut mengatakan tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang menerima fasilitas ekspor tersebut.

Pada saat rilis penetapan empat tersangka pada Selasa (19/4), sempat disebutkan ada satu perusahaan yang juga mendapat izin PE bersama PT Wilmar Nabati Indonesia, yakni PT Multimas Nabati Asahan sehingga total ada empat perusahaan diduga terlibat.

Namun kini, Jaksa Agung memerintahkan penyidik untuk fokus pembuktian perkara terhadap tiga perusahaan tersebut.

"Pernyataan tersebut bukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sehingga pemberitaan dimaksud tidak menjadi bias dan mengaburkan substansi perkara yang sedang ditangani," kata Ketut.

baca juga

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi dikonfirmasi di Gedung Bundar, Rabu malam, mengatakan pihaknya baru memperoleh fakta keterlibatan tiga perusahaan yang telah dijadikan tersangka. Bukan berarti perusahaan yang sempat disebutkan namanya tersebut tidak memiliki bukti keterlibatannya.

"Faktanya baru diperoleh itu (3 perusahaan), makanya kami cari dulu, apakah dia (perusahaan lain) terkait itu juga," kata Supardi.

Lin Che Wei menjadi konsultan di tiga perusahaan yang dijadikan tersangka tersebut, yang memperoleh PE ekspor CPO tanpa memenuhi kewajiban pasokan untuk domestik (DMO) 20 persen.

Penyidik tengah menelusuri dugaan suap Lin Che Wei kepada Dirjen Dalgu Kemendag yang telah menerbitkan izin PE 3 perusahaan tersebut.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:26 WIB

Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014

Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014

Sumsel | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:09 WIB

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:20 WIB

Tersangka CPO Lin Che Wei Punya Peran Besar di Kementrian Perdagangan, Jaksa Agung:  Sangat Didengar Oleh Dirjen-nya

Tersangka CPO Lin Che Wei Punya Peran Besar di Kementrian Perdagangan, Jaksa Agung: Sangat Didengar Oleh Dirjen-nya

Surakarta | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:18 WIB

Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:07 WIB

Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama Saat Sidang, Jaksa Agung Dinilai Kurang Kerjaan: Kejaksaan Tidak Berwenang

Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama Saat Sidang, Jaksa Agung Dinilai Kurang Kerjaan: Kejaksaan Tidak Berwenang

Sumbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 16:00 WIB

3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Publik Kembali Ungkit Adik Prabowo Pernah Punya Masalah Pajak di Swiss

Publik Kembali Ungkit Adik Prabowo Pernah Punya Masalah Pajak di Swiss

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:54 WIB

Di Balik Lembaran Suket Gibran, PDIP Ungkap Keanehan Alibi Tanggalnya

Di Balik Lembaran Suket Gibran, PDIP Ungkap Keanehan Alibi Tanggalnya

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:51 WIB

5 Drama Korea Terbaru Bulan November 2026, Ada The Remarried Empress!

5 Drama Korea Terbaru Bulan November 2026, Ada The Remarried Empress!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:50 WIB

Sadis! ASN di Kabupaten Puncak Papua Ditikam hingga Pisau 40 Cm Masih Tertancap di Leher

Sadis! ASN di Kabupaten Puncak Papua Ditikam hingga Pisau 40 Cm Masih Tertancap di Leher

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:49 WIB

6 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK Mulai 0,01 Persen!

6 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK Mulai 0,01 Persen!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:47 WIB

4 Glamping Hits Buat Quality Time Bareng Keluarga di Jogja, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

4 Glamping Hits Buat Quality Time Bareng Keluarga di Jogja, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:44 WIB

Urutan Skincare Wardah Hydra Rose Pagi Malam untuk Kulit Lembap dan Glowing

Urutan Skincare Wardah Hydra Rose Pagi Malam untuk Kulit Lembap dan Glowing

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:42 WIB

Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar

Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 10:37 WIB

5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya

5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:30 WIB

5 Wisata Sejarah di Semarang, Paket Lengkap Edukasi hingga Spot Foto Estetik

5 Wisata Sejarah di Semarang, Paket Lengkap Edukasi hingga Spot Foto Estetik

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:26 WIB

×