Apa Sebenarnya yang Ditakutkan Jika Miyabi Benar-benar Datang ke Jakarta?

Siswanto

Kamis, 19 Mei 2022 | 14:13 WIB
Apa Sebenarnya yang Ditakutkan Jika Miyabi Benar-benar Datang ke Jakarta?
Miyabi [instagram]

Suara.com - Penolakan terhadap rencana mendatangkan mantan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyami, ke dalam sebuah acara makan malam di Jakarta mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif ikut menolaknya. Sebelumnya, penolakan juga disampaikan tokoh Persaudaraan Alumni 212 yang mengajak masyarakat Islam untuk menentang rencana kedatangan Miyabi.

"Kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan," ujar Syarif kepada Suara.com, Kamis (19/5/2022).

Menurut kabar yang belum dapat diverifikasi Suara.com, acara makan malam bersama Miyabi akan diselenggarakan di salah satu hotel pada Juni 2022. Panitia membatasi jumlah penggemar Miyabi hanya 50 orang dan tiap-tiap penggemar dikenakan biaya Rp15 juta.

Meskipun acaranya ekseklusif, acara itu dikhawatirkan bakal memicu keributan. Apalagi, kata Syarif, polemik sudah muncul semenjak acara dipromosikan.

"Kalau sekarang kan baru tahap ini saja sudah mengandung kontroversi, ya kalau menurut saya sih nggak usahlah nggak usah," katanya.

Pemerintah Jakarta diminta untuk mengkaji rencana kegiatan itu.

"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalamlah ya. Kalau mengundang kontroversi untuk apa, kalaupun tujuannya baik. Ya lebih baik dipertimbangkan lagi karena kontroversinya. Nggak produktif gitu, jadinya ngurusin klarifikasi," kata dia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan panitia acara belum mengajukan permohonan izin kepada pemerintah.

"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami nggak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan, Rabu (18/5/2022).

Jikapun permohonan izin diajukan, dinas tidak sertamerta memberikannya karena harus melalui penilaian yang dilakukan tim gabungan.

"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, biro hukum, satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," kata dia.

Permohonan izin penyelenggaraan acara akan dinilai dari aspek administrasi, kelengkapan dokumen hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.

"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," katanya.

Penolakan juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin, antara lain dengan alasan "promosi kemaksiatan dan kebejatan yang sangat jauh dari nilai-nilai agama dan Pancasila serta budaya dan adat manapun."

Novel juga mengutuk keras atas eksploitasi mantan bintang porno asal Jepang tersebut. Ia menilai, mengundang artis porno seperti Miyabi dapat menimbulkan kegaduhan.

Dia menyebut acara semacam itu dapat "menghancurkan nilai-nilai agama dan Pancasila, dan itu jelas tujuan komunis gaya baru." 

Novel menyebut ulama dan ormas ormas Islam, termasuk MUI, akan menolak kehadiran Miyabi di Jakarta dan karena itu harus dibatalkan. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB