Viral Curhat Warganet soal Tagihan Capai Rp 7 Juta, Bisakah Berhenti dari Keanggotaan BPJS Kesehatan?

Farah Nabilla

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:42 WIB
Viral Curhat Warganet soal Tagihan Capai Rp 7 Juta, Bisakah Berhenti dari Keanggotaan BPJS Kesehatan?
Denda BPJS (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)
  • Siapkan berkas seperti fotokopi KK, pas foto berwarna 3×4, dan surat pengantar dari Badan Usaha jika ingin pindah kepesertaan.
  • Datangi dinas sosial untuk mengisi form keluar dari peserta PBI. Dinas sosial akan diberi surat pengantar dan berkas lainnya untuk ke kantor BPJS Kesehatan.
  • Datangi kantor BPJS atau melalui perwakilan perusahaan untuk kepesertaan.
  • Isi formulir pengajuan peralihan.

Proses penonaktifan BPJS PBI dari dinas sosial biasanya memakan waktu cukup lama yakni maksimal enam bulan. Ini karena data peserta yang telah melapor akan dilakukan rekonsiliasi setiap 1×6 bulan oleh Kementerian Sosial. Artinya, Anda harus menunggu setidaknya 6 bulan sekali sampai BPJS PBI tersebut dinonaktifkan.

5. Berhenti Karena Meninggal

Peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dapat berhenti dari keanggotaan dengan diurus oleh pihak keluarga. Namun, pihak keluarga tersebut harus mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat. Berikut persyaratan menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia:

  • Siapkan berkas yang diperlukan seperti kartu BPJS Kesehatan peserta yang sudah meninggal dunia.
  • Minta surat kematian yang sudah dilegalisir oleh pihak kelurahan setempat.
  • Datangi kantor BPJS Kesehatan setempat.
  • Jelaskan apa yang Anda perlukan kepada petugas.
  • Anda akan dimintai segala berkas yang harus dipenuhi.
  • Jika sudah komplet, proses penonaktifan akan segera di proses oleh petugas BPJS Kesehatan.

Menonaktifkan BPJS Kesehatan bagi peserta yang sudah meninggal sangat penting terutama bagi peserta mandiri. Hal ini agar peserta tidak terbebani pembayaran iuran setiap bulannya. Sebab jika tidak diurus, peserta akan masuk dalam kategori menunggak iuran.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya

Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:34 WIB

Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi

Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:28 WIB

Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI

Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:57 WIB

Iuran BPJS Nunggak Tak Dibayar, Perempuan Ngaku Kena Tagihan Jutaan: Aku Kira Bakal Diblokir

Iuran BPJS Nunggak Tak Dibayar, Perempuan Ngaku Kena Tagihan Jutaan: Aku Kira Bakal Diblokir

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:36 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Jitu Angkat Program JKN-KIS

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Jitu Angkat Program JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:49 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Seluk Beluk Program JKN-KIS

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Seluk Beluk Program JKN-KIS

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:46 WIB

Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Aturan dari Permenkes

Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Aturan dari Permenkes

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:34 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×