Proses Penyidikan Rampung, Bupati Langkat Terbit Rencana Akan Disidang di PN Tipikor Jakarta

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:52 WIB
Proses Penyidikan Rampung, Bupati Langkat Terbit Rencana Akan Disidang di PN Tipikor Jakarta
Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-Angin bakal segera disidang. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.

Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp786 Juta.

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kerangkeng manusia tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Kekinian, Terbit rencana sudah ditetapkan tersangka bersama sejumlah pihak oleh Polda Sumut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI