Proses Penyidikan Rampung, Bupati Langkat Terbit Rencana Akan Disidang di PN Tipikor Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:52 WIB
Proses Penyidikan Rampung, Bupati Langkat Terbit Rencana Akan Disidang di PN Tipikor Jakarta
Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-Angin bakal segera disidang. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan tersangka Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Langkat itu bakal disidang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah menyerahkan tersangka Terbit beserta barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

Selain Terbit, tersangka lain juga telah dilimpahkan berkas perkaraya kepada Jaksa KPK.

"Hari ini melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin dan kawan kawan pada Tim Jaksa," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Ali menyebut beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim Jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik. Sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Untuk proses lebih lanjut, kata Ali, penahanan terhadap Terbit Rencana bersama tersangka lainnya kini menjadi kewenangan tim Jaksa.

Mereka akan kembali mendekam selama 20 hari. Mulai 19 Mei sampai 7 Juni 2022. Untuk Bupati Terbit dan tersangka ISK Rencana ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan, tersangka Shuhanda Citra ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; Marcos Surya Abdi di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan, Isfi Syahfitra di Rutan Polres Jakarta Timur.

Selama proses penahanan, kata Ali, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dengan memiliki waktu selama 14 hari kedepan.

baca juga

Rencana persidangan pun akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.

Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp786 Juta.

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kerangkeng manusia tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Kekinian, Terbit rencana sudah ditetapkan tersangka bersama sejumlah pihak oleh Polda Sumut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Penyidik KLHK Soal Satwa Dilindungi, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana: Demi Tuhan Hanya Titipan

Diperiksa Penyidik KLHK Soal Satwa Dilindungi, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana: Demi Tuhan Hanya Titipan

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:41 WIB

KPK Fasilitasi Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi

KPK Fasilitasi Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:48 WIB

Fakta Warga Langkat Murtad Massal, Plt Bupati: Tendensius, Ada yang Menggoreng

Fakta Warga Langkat Murtad Massal, Plt Bupati: Tendensius, Ada yang Menggoreng

Sumbar | Senin, 16 Mei 2022 | 18:18 WIB

Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad

Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad

Sumut | Senin, 16 Mei 2022 | 17:14 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×