Jelang Pesta Demokrasi 2024, Bawaslu Diminta Transparan Saat Memilih Tim Seleksi di Daerah

Risna Halidi, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 20 Mei 2022 | 03:05 WIB
Jelang Pesta Demokrasi 2024, Bawaslu Diminta Transparan Saat Memilih Tim Seleksi di Daerah
Ilustrasi: Bawaslu

Suara.com - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk transparan dalam pemilihan tim seleksi Bawaslu Daerah.

Pasalnya, kata Ihsan, proses pemilihan tim seleksi yang transparan akan berdampak pada pemilihan penyelenggara pemilu, khususnya di daerah.

"Karena proses penunjukkan atau pemilihan tim seleksi yang transparan, harapannya kan juga berdampak pada bagaimana tim seleksi ini akan memilih penyelenggara Pemilu khususnya di daerah dengan proses yang transparan pula," ujar Ihsan dalam diskusi 'Otakatik Persiapan Tim Seleksi Bawaslu Daerah', Kamis (19/5/2022).

Pernyataan Ikhsan menyusul rencana pimpinan Bawaslu daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022. Untuk diketahui, terdapat 25 provinsi yang akan melakukan penggantian pimpinan jelang Pemilu 2024 nanti.

Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana (Suara/ Umay Haydah Saleh)
Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana (Suara/ Ummi Haydah Saleh)

Ihsan menuturkan pihaknya juga mengingatkan agar Bawaslu RI selalu menjaga dan memerhatikan ketentuan berdasarkan Undang-undang. Sehingga kata dia, proses pemilihan tim seleksi tidak akan melenceng dari UU.

"Mengingatkan Bawaslu RI untuk menjaga atau memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang supaya proses pemilihan tim seleksi di daerah tidak melampaui apa yang ada di undang-undang," ucap Ihsan.

Ia mengimbau agar Bawaslu RI lebih dulu membentuk tim seleksi untuk calon anggota Bawaslu Provinsi di setiap provinsi.

"Kemudian dilakukan secara terbuka, mengundang publik yang ingin mendaftar kemudian nanti Bawaslu yang akan memilih," kata Ihsan

Tak hanya itu, Ihsan menyebut kriteria tim seleksi sesuai Pasal 124 UU Pemilu yaitu tim seleksi berasal dari akademisi, profesional maupun tokoh masyarakat.

baca juga

"Unsur yang harus mewarnai tim seleksi, pertama adalah akademisi, profesional, tokoh masyarakat," papar dia.

Selain itu, anggota tim seleksi kata Ihsan juga harus memiliki integritas. Adapun mereka tim seleksi minimal 30 tahun dan punya tingkat pendidikan minimal strata satu.

"Mereka yang memiliki integritas. Itulah mengapa proses pemilihan Bawaslu di daerah perlu dikaitkan dengan asas integritas. Sehingga Bawaslu daerah yang dihasilkan adalah penyelenggara pemilu yang memang punya integritas baik," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa anggota tim seleksi juga pada saat yang sama, dilarang mencalonkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi.

"Tim seleksi juga harus mulai melaksanakan tahapan kegiatan secara objektif dalam waktu paling lama tiga bulan setelah terbentuk. Proses keterbukaan ini harapannya juga bisa mencerminkan bagaimana tim seleksi yang terpilih," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PAN Bogor Beberkan Hasil Pertemuan dengan Jaro Ade

Ketua PAN Bogor Beberkan Hasil Pertemuan dengan Jaro Ade

Jabar | Kamis, 19 Mei 2022 | 21:11 WIB

Ferdinand Marcos: Mantan Diktator dan Koruptor Kelas Kakap Filipina, Kini Anaknya Hampir Jadi Presiden

Ferdinand Marcos: Mantan Diktator dan Koruptor Kelas Kakap Filipina, Kini Anaknya Hampir Jadi Presiden

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:20 WIB

Jokowi Diminta Tak Paksakan Sekda Rangkap Jadi PJ Gubernur

Jokowi Diminta Tak Paksakan Sekda Rangkap Jadi PJ Gubernur

Sumut | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×