Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Pekan Depan

Kamis, 19 Mei 2022 | 13:07 WIB
Komisi II DPR Bakal Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Pekan Depan
Komisi II DPR RI bakal segera mengadakan rapat kerja (raker) bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi terkait Pemilu 2024. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi II DPR RI bakal segera mengadakan rapat kerja (raker) bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering yang digelar pada 13 Mei 2022 lalu. Raker tersebut rencananya bakal digelar pada Senin (23/5/2022).

"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam rapat kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022," kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).

Guspardi menerangkan bahwa rapat konsinyering tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo.

Setidaknya ada beberapa isu krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp 86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp 76 triliun.

Kedua, adalah masalah durasi masa kampanye di mana pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari.

"Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024," tuturnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, isu kursial ketiga, mengenai sengketa pemilu di mana Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat.

Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut. Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari.

Isu keempat yakni telah disepakati bahwa pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) karena infrastruktur masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019.

Baca Juga: Hari Ini MKD DPR RI Panggil Harvey Malaiholo Soal Video Porno

"Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan,transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI