Tak hanya kendaraan baru dan yang masa berlaku sudah habis lima tahunan, Yusril juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang mutasi seperti luar daerah Jakarta ke Jakarta bisa lebih dulu memakai pelat nomor putih.
Kemudian, Yusril juga memastikan jika setiap pergantian pelat nomor baru itu para pemilik kendaraan tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.
Adapun pergantian pelat nomor menjadi warna putih ini bertujuan untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pasalnya, pemakaian warna dasar putih dengan tulisan hitam pada pelat nomor kendaraan bisa lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti