Pada Rabu (18/5/2022) dini hari, tersangka ditangkap di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022) malam.