Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jarak Jauh dan Lokal, Bebas Tes Antigen dan PCR!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:40 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jarak Jauh dan Lokal, Bebas Tes Antigen dan PCR!
Ilustrasi kereta api - syarat naik kereta api terbaru (Pixabay/Engin_Akyurt)

Suara.com - PT KAI melakukan pelonggaran aturan bagi pengguna jasa kereta api. Menyadur situs resmi mereka, humas PT KAI mengatakan ada kelonggaran dalam proses boarding. Apa saja syarat naik kereta api terbaru?

PT KAI telah memperbarui syarat naik kereta api terbaru. Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tak wajib menunjukkan tes negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada clock process boarding. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Mei 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, syarat naik kereta api terbaru tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalayan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 20

Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Berikut syarat naik kereta api terbaru lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dari Lokal terbaru: 

1. Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

a). Vaksin dosis kedua dan ketiga (vaksin booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b). Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c). Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif tes cepat antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

d). Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

 2. Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin dosis minimal pertama

b). Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR

c). Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d). Pengguna jasa kereta api dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR

Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:33 WIB

Aturan Baru Perjalanan ke Luar Negeri, Tak Perlu Tes PCR Lagi!

Aturan Baru Perjalanan ke Luar Negeri, Tak Perlu Tes PCR Lagi!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 14:14 WIB

Aturan Bebas Tes Covid-19 Terbaru, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Antigen dan PCR!

Aturan Bebas Tes Covid-19 Terbaru, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Antigen dan PCR!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 06:55 WIB

Satgas Covid-19: PPLN Kini Tak Wajib Tes PCR Masuk Indonesia

Satgas Covid-19: PPLN Kini Tak Wajib Tes PCR Masuk Indonesia

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 21:13 WIB

Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bebas Antigen dan PCR Bagi PPDN dan PPLN

Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bebas Antigen dan PCR Bagi PPDN dan PPLN

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:52 WIB

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Setelah Jokowi Umumkan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Setelah Jokowi Umumkan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:19 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:09 WIB

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:48 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:30 WIB