Barang Selamat dari Curanmor, Pemilik Kesal Motor Ditahan Jadi Barang Bukti, Berbulan-bulan Kasus Tak Selesai

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:10 WIB
Barang Selamat dari Curanmor, Pemilik Kesal Motor Ditahan Jadi Barang Bukti, Berbulan-bulan Kasus Tak Selesai
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

Suara.com - Seorang warga curhat soal sepeda motornya yang ditemukan seusai dicuri. Sayangnya meskipun sudah ditemukan, sepeda motor tak bisa langsung ia gunakan.

Pasalnya sepeda motornya harus ditahan di kepolisian sebagai barang bukti.

"Jadi bulan Februari 2022 lalu motor aku kena curanmor, Alhamdulillah malingnya ketangkap dibantu sama warga," tulis warga tersebut seperti yang dikutip dari unggahan akun Instagram @underc0ver.id.

Menurut pemilik motor, saat kejadian ada polisi datang untuk mengamankan pelaku agar tak diamuk warga. Ia kemudian diminta untuk cerita persoalan curanor dan tanda tangan.

Setelah itu, sepeda motornya ditahan di kantor polisi dalam semalam. Keesokan hari, ia mengambil motor tersebut namun harus mengenakan surat pernyataan sita pinjam.

Hingga dua bulan berlalu, pada April pemilik motor kembali ditelpon polisi untuk membawa sepeda motornya sebagai barang bukti.

Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)
Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)

"Katanya langsung dibawa ke kejaksaan, aku nunggu kabar untuk sidang dan dikasih tahu kalau aku bakal ngelaksanain sidang di tanggal 10 [Mei]," tambahnya.

Namun sidang diundur menjadi tanggal 17 Mei 2022, dengan kondisi sepeda motor masih dijadikan barang bukti.

"Aku nanya ke Pak Jaksa, kenapa motor saya harus disita, saya butuh motor untuk keperluan hidup saya. Emangnya surat pernyataan aja enggak cukup?" imbuhnya lagi.

baca juga

Namun jaksa hanya meyakinkan bahwa sepeda motornya akan dikembalikan. Kemudian saat ayahnya meminta izin untuk melihat motornya, kejaksaan tak mengizinakan.

"Di situ udah janggal banget," tulis dia.

Menurut pemilik motor, kasusnya hingga sekarang masih berjalan.

"Harusnya Selasa aku sidang dan akuengagk punya informasi tentang cara nebus STNK, ada yang bilang enggak ada biaya buat nebus barang bukti, tapi aku enggak tau," tutupnya.

Unggahan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Cerita soal motor jadi barang bukti (Instagram/underc0ver)
Cerita soal motor jadi barang bukti (Instagram/@underc0ver)

"Gue pernah kecelakaan pas ambil motor diminta sejuta, jadinya bagi dua sama lawan laka gue," komentar warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV

Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:28 WIB

Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim

Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim

Kaltim | Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:00 WIB

Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap

Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:52 WIB

Terkini

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:25 WIB

×