Jadi jika kendaraan yang ingin masuk tol namun jenia kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka secara otomatis pintu gerbang tol pun tidak akan terbuka. Karena dianggap tidak membebani masyarakat karena tanpa biaya apapun. Korlantas Polri meminta dukungan masyarakat supaya program ini terealisasi dengan lancar.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan ini dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, penggunaan RFID pada pelat nomor bukanlah hal yang baru di beberapa negara maju.
Demikian tadi ulasan mengenai cara ganti pelat nomor putih. Semoga menambah informasi dan bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari