Dua Hakim PN Rangkasbitung Terlibat Kasus Narkoba, Warga Lebak: Kita Cukup Prihatin

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 23 Mei 2022 | 15:06 WIB
Dua Hakim PN Rangkasbitung Terlibat Kasus Narkoba, Warga Lebak: Kita Cukup Prihatin
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Suara.com - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang  ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, dengan dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Warga Lebak, Banten pun mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

"Kita cukup prihatin dua hakim yang terlibat narkoba itu, " kata Novi Agustinah, warga Kabupaten Lebak yang juga penggiat perkumpulan antinarkotika Indonesia (Perank) di Lebak, Senin.

Diketahui bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Lebak selama ini cukup mengkhawatirkan. Banyak para korbannya dari berbagai strata sosial mulai daru pelajar, mahasiswa, masyarakat hingga aparatur sipil negara (ASN) .

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi BNNP Banten yang menangkap tiga ASN yang dua di antaranya merupakan hakim di PN Rangkasbitung.

"Kami sangat mendukung hakim itu diberhentikan dari ASN jika terbukti pemakai narkoba," kata Novi.

Ia mendukung pemberhentian dua hakim dari ASN karena dapat mencoreng nama institusi atau lembaga PN Rangkasbitung.

Tidak terbayangkan jika hakim itu pemakai narkoba, bagaimana dalam memproses dan memutuskan persidangan di pengadilan.

"Kami sebagai penggiat dari Perank mendesak BNNP Banten terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Saya kira tidak perlu dipertahankan lagi dua hakim itu bila mereka terbukti pemakai narkoba, " katanya menjelaskan.

Novi menyatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan terhadap oknum hakim terlibat narkoba dan secara etik tentu harus diberikan tindakan tegas hingga pemberhentian.

baca juga

Selain itu, dua hakim tersebut secara sosial sebagai aparat penegak hukum justru tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Semestinya, kata dia, aparat penegak hukum memberantas dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

Namun, mereka terlibat dalam kasus narkotika itu. "Kami berharap BNN dapat memproses hukum terhadap oknum hakim itu, " katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung menegaskan bahwa pihaknya menetapkan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu seberat 20.634 gram.

Penetapan tersangka dua hakim juga RASS (32) sebagai kurir menjadi tersangka dan satu lagi asisten rumah tangga masih dilakukan pemeriksaan.

BNNP Banten hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua hakim PN Rangkasbitung.

Mereka saat ini kedua hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas BNNP Banten dan belum dilakukan penahanan.

"Kami melakukan penahanan jika pemeriksaan terhadap dua hakim itu sudah selesai , " katanya.

Kedua hakim yang ditetapkan tersangka itu dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu juga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkus Sabu Pakai Kemasan Minuman Saset, Pengedar Sabu di Cilegon Dibekuk

Bungkus Sabu Pakai Kemasan Minuman Saset, Pengedar Sabu di Cilegon Dibekuk

Banten | Senin, 23 Mei 2022 | 11:59 WIB

Kecelakaan Bus yang Angkut Rombongan Peziarah Banten di Ciamis Diduga Akibat Rem Blong

Kecelakaan Bus yang Angkut Rombongan Peziarah Banten di Ciamis Diduga Akibat Rem Blong

Banten | Senin, 23 Mei 2022 | 09:48 WIB

Daftar Nama Korban Luka-luka Kecelakaan Bus PO Pandawa di Ciamis

Daftar Nama Korban Luka-luka Kecelakaan Bus PO Pandawa di Ciamis

Banten | Senin, 23 Mei 2022 | 07:40 WIB

Gadis di Bawah Umur Dicekoki Miras lalu Dicabuli 3 Remaja di Serang

Gadis di Bawah Umur Dicekoki Miras lalu Dicabuli 3 Remaja di Serang

Banten | Senin, 23 Mei 2022 | 07:15 WIB

Jejorong Bentuk Menara Banten Pecahkan Rekor MURI

Jejorong Bentuk Menara Banten Pecahkan Rekor MURI

Banten | Senin, 23 Mei 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:09 WIB

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 22:08 WIB

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:06 WIB

×