Dua Hakim PN Rangkasbitung Terlibat Kasus Narkoba, Warga Lebak: Kita Cukup Prihatin

Senin, 23 Mei 2022 | 15:06 WIB
Dua Hakim PN Rangkasbitung Terlibat Kasus Narkoba, Warga Lebak: Kita Cukup Prihatin
Ilustrasi Narkoba (freeimages)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang  ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, dengan dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Warga Lebak, Banten pun mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

"Kita cukup prihatin dua hakim yang terlibat narkoba itu, " kata Novi Agustinah, warga Kabupaten Lebak yang juga penggiat perkumpulan antinarkotika Indonesia (Perank) di Lebak, Senin.

Diketahui bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Lebak selama ini cukup mengkhawatirkan. Banyak para korbannya dari berbagai strata sosial mulai daru pelajar, mahasiswa, masyarakat hingga aparatur sipil negara (ASN) .

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi BNNP Banten yang menangkap tiga ASN yang dua di antaranya merupakan hakim di PN Rangkasbitung.

"Kami sangat mendukung hakim itu diberhentikan dari ASN jika terbukti pemakai narkoba," kata Novi.

Ia mendukung pemberhentian dua hakim dari ASN karena dapat mencoreng nama institusi atau lembaga PN Rangkasbitung.

Tidak terbayangkan jika hakim itu pemakai narkoba, bagaimana dalam memproses dan memutuskan persidangan di pengadilan.

"Kami sebagai penggiat dari Perank mendesak BNNP Banten terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Saya kira tidak perlu dipertahankan lagi dua hakim itu bila mereka terbukti pemakai narkoba, " katanya menjelaskan.

Novi menyatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan terhadap oknum hakim terlibat narkoba dan secara etik tentu harus diberikan tindakan tegas hingga pemberhentian.

Baca Juga: Soal Video Viral Iring-iringan Mobil Bupati Pandeglang Senggol Ambulan, Irna Narulita: Mobil Tidak Menyalakan Sirine

Selain itu, dua hakim tersebut secara sosial sebagai aparat penegak hukum justru tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI