Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Mei 2022 | 15:43 WIB
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi
Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama bakal dipidanakan dan digugat ke PTUN. [Ist]

Suara.com - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 bakal menggugat Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Eko Pratama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu bakal disampaikan jika Eko dalam waktu tujuh hari tidak menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas nama partai mereka yang diambil alih dan diganti nama.

"Ya (kami akan menggugat Ketua Umum PMI) ke PTUN," kata Kuasa Hukum Parkindo, Finsensius Mendrofa kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Selain melakukan gugatan ke PTUN mereka juga bakal menempuh jalur hukum secara pidana.

"Dan bukan hanya soal PTUN, unsur pidana pun akan kami ambil langkah serius itu jika ada," kata Finsen.

Karenanya mereka memberikan waktu tujuh hari kepada Eko Pratama untuk melakukan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi atas pergantian nama Parkindo menjadi PMI.

Disamping itu mereka juga meminta kepada Eko Pratam dan pengurus PMI untuk membatalkan partainya.

"Menarik diri dan membatalkan dengan melakukan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, kami minta seperti itu," tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pengurus Parkindo bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi atas pergantian nama Parkindo menjadi PMI.

"Disini-lah kami datang meminta klarifikasi, kenapa kok tiba-tiba berubah. ini ada apa? Siapa yang melakukan?" kata Finsen.

baca juga

Disebutkannya, Kemenkumham sempat memberikan tanggapan adanya konflik internal di Parkindo, hal itu merespons Kongres Luar Biasa yang pernah mereka laksanakan.

Karena adanya tanggapan dari Kemenkumham yang menyebut terjadi konflik internal. Parkindo lantas menyurati dan mengirimkan dokumen dari dinamika KLB Parkindo pada 8 Desember 2022. Namun, belakangan mereka kaget dengan adanya perubahan nama partai.

"Secara mengejutkan ini tidak ada angin tidak ada hujan, pengurus hasil kongres dan kader Parkindo di seluruh Indonesia dikagetkan dengan pemberitahuan informasi dari kementerian hukum dan HAM," ujarnya.

Mereka pun mendesak Kemenkumham dalam waktu tujuh hari untuk memberikan klarifikasi kepada mereka. Jika, tidak ada tanggapan mereka akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau enggak tanggapan resmi oleh Kemenkumham, kami akan lakukan upaya-upaya hukum, baik melalui gugatan PTUN maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana," ujarnya.

Kemunculan Partai Mahasiswa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum

Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum

News | Senin, 23 Mei 2022 | 15:06 WIB

BEM Unsri Menolak Partai Mahasiswa Indonesia: Bikin Gaduh, Ketum Eko Pratama Harus Minta Maaf

BEM Unsri Menolak Partai Mahasiswa Indonesia: Bikin Gaduh, Ketum Eko Pratama Harus Minta Maaf

Sumsel | Rabu, 27 April 2022 | 03:05 WIB

Partai Mahasiwa Berhak Daftar Jadi Peserta Pemilu, KPU: Bisa Ikut Pemilu atau Tidak, Kita Lakukan Mekanisme Verifikasi

Partai Mahasiwa Berhak Daftar Jadi Peserta Pemilu, KPU: Bisa Ikut Pemilu atau Tidak, Kita Lakukan Mekanisme Verifikasi

News | Selasa, 26 April 2022 | 20:15 WIB

Polemik Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia, Penuh Keraguan dan Penolakan

Polemik Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia, Penuh Keraguan dan Penolakan

News | Selasa, 26 April 2022 | 14:20 WIB

6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham

6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:54 WIB

Profil Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama, Eks Wapres BEM Calon Dokter Hewan

Profil Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama, Eks Wapres BEM Calon Dokter Hewan

Jatim | Selasa, 26 April 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:46 WIB

Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan

Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:45 WIB

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:44 WIB

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:41 WIB

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:38 WIB

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas

Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

×