Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 23 Mei 2022 | 19:43 WIB
Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif
Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif - Ilustrasi KTP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Itulah beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan beserta tata cara mengurus KTP mualaf yang dapat dilakukan. Disarankan untuk mempersiapkan seluruh dokumennya terlebih dahulu sebelum menuju kantor dinas setempat untuk mengurusnya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI