Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri

Bangun Santoso

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:30 WIB
Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri
Kasat Reskrim Polres Gorotalo Kota Iptu Mohammad Nauval Seno (kanan) berbincang dengan tersangka kasus penganiayaan anak pada konferensi pers, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Adiwinata Solihin]

Suara.com - Kepolisian Resor Gorontalo Kota menetapkan tiga orang tersangka pada kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers, Senin (23/5/2022) menjelaskan, tiga tersangka yaitu ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban.

“Ketiga pelaku ini yakni SI (66) yang diketahui sebagai nenek tiri korban, SWA (27) yang merupakan ibu tiri korban, serta KK (32) yang tidak lain adalah ayah kandung korban," ucap Kasat Reskrim.

Iptu Nauval mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal saat pelapor yang merupakan tante dari korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa korban meninggal dunia pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.

Ia melihat di sejumlah bagian tubuh korban, terdapat beberapa luka robek dan luka lebam.

"Mendengar adanya hal tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian itu ke satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota," ujarnya.

Usai menerima laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Gorontalo didukung Reskrimum Polda Gorontalo langsung turun mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban untuk mengecek TKP.

Setibanya di Lokasi, ditemukan beberapa benda yang diduga ada kaitannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.

"Dari hasil olah TKP, ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya gunting, potongan sapu, dan beberapa pakaian yang ada bercak darah," ungkap dia.

baca juga

Adapun motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena menurut mereka korban nakal dan susah untuk makan.

"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut Sama Istri, Ayah di Tanjung Duren Jakarta Barat Aniaya 2 Anaknya

Ribut Sama Istri, Ayah di Tanjung Duren Jakarta Barat Aniaya 2 Anaknya

Jakarta | Senin, 23 Mei 2022 | 21:18 WIB

Anak 5 Tahun Korban Penganiayaan Hingga Meninggal di Gorontalo Ditendang, Digigit, dan Disulut Rokok

Anak 5 Tahun Korban Penganiayaan Hingga Meninggal di Gorontalo Ditendang, Digigit, dan Disulut Rokok

Sulsel | Senin, 23 Mei 2022 | 19:12 WIB

Diduga Cemburu, Pria di Ketapang Aniaya Anak Anggota Dewan, Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Diduga Cemburu, Pria di Ketapang Aniaya Anak Anggota Dewan, Terancam Pidana 2 Tahun Penjara

Kalbar | Senin, 23 Mei 2022 | 16:50 WIB

Rangkuman Berita, Cucu Aniaya Nenek di Muara Jawa: Neneknya Pikun, Wahyudi Aniaya Misah sampai Viral di Medsos

Rangkuman Berita, Cucu Aniaya Nenek di Muara Jawa: Neneknya Pikun, Wahyudi Aniaya Misah sampai Viral di Medsos

Kaltim | Senin, 23 Mei 2022 | 07:00 WIB

Pria Jember Ini Gelap Mata, Emosi Permintaan Rujuk Ditolak Nekat Tusuk Perut Istri

Pria Jember Ini Gelap Mata, Emosi Permintaan Rujuk Ditolak Nekat Tusuk Perut Istri

Malang | Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:07 WIB

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:29 WIB

Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling

Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling

Malang | Kamis, 19 Mei 2022 | 22:30 WIB

Terkini

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Akhirnya Nintendo Resmi Masuk ke Indonesia pada Desember 2026

Akhirnya Nintendo Resmi Masuk ke Indonesia pada Desember 2026

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×