Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa memastikan bahwa rapat dengar pendapat atau rapat kerja bersama dengan pemerintah serta penyelenggaraan Pemilu untuk membahas lebih lanjut perihal Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) pekan depan.
"Untuk Pemilu, sesuai dengan rapat internal, kami agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Rapat tersebut akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama antara Komisi II, pemerintah dan penyelenggara Pemilu di rapat konsinyering. Adapun kesepakatan yang dibuat dalam konsinyering meliputi anggaran hingga durasi masa kampanye dan lain-lain.
"Karena kami ingin PKPU dan anggaran ini bisa selesai di bulan Mei," ujar Saan.
"Simulasi ini kan nanti kita tanya pas rapat. Rapat hasil dari KPU simulasinya seperti apa, kalau kampanye 75 hari KPU mensimulasikannya seperti apa, apakah KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari," tuturnya.
Sebelumnya, anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76.656.312.294.000 atau Rp76,656 triliun. Namun kesepakatan itu belum bersifat mengikat lantaran tingkat kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu itu baru diputuskan dalam rapat konsiyering.
Nantinya DPR melalui Komisi II akan menindaklanjutinya dalam pengambilan keputusan baik di rapat kerja atau rapat dengar pendapat.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," ujar Anggota Komisi II Rifqinizami kepada wartawan, Senin (15/5/2022).
Adapun anggaran itu akan dialokasikan dalam tiga tahapan selama tiga tahun. Mulai dari tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar Rifqinizami.