DPR Bakal Pertimbangkan Wacana Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:13 WIB
DPR Bakal Pertimbangkan Wacana Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan membahas wacana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik 3.000 VA. (Dok: DPR)

Suara.com - DPR akan membahas wacana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik 3.000 VA. Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi adanya wacana tersebut.

"Tentu saja apa yang tadi ditanyakan akan dibahas sesuai dengan mekanisme di komisi masing-masing," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Diketahui menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, wacana kenaikan tarif listrik 3.000 VA itu sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Kendati begitu, nantinya DPR akan memberikan pertimbangan menyetujui wacana tersebut atau tidak.

"Jadi bagaimana apakah disetujui atau tidak, tentu saja setelah melalui pembahasan di komisi terkait," kata Puan.

Sebelumnya, pemerintah membuka wacana bakal menaikkan tarif listrik 3.000 VA.

Sebenarnya ada fakta tarif listrik 3.000 VA naik yang perlu diketahui pelanggan. Pasalnya banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan tarif pelanggan listrik.

Dalam keterangan resminya, PT PLN (Persero) menyebutkan bahwa sejak 2017 silam pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik.

"Sejak tahun 2017, pemerintah tidak memberlakukan Tarif Adjustment bagi pelanggan golongan non subsidi dan memberikan kompensasi kepada PLN atas selisih BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," demikian keterangan tertulis PLN seperti dipublikasikan, Sabtu (21/5/2022).

baca juga

Peraturan mengenai kenaikan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Peraturan itu menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik non subsidi hanya bisa dilakukan karena faktor yang mempengaruhi biaya pokok penyedia tenaga listrik.

Faktor-faktor tersebut antara lain nilai tukar mata uang Dolar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Kendati demikian, PLN mengaku siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk menyediakan pasokan listrik yang berkualitas.

Seperti diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA). Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA itu menurut Sri Mulyani sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA ini sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

"Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini

Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:04 WIB

Fakta-fakta Tarif Listrik 3.000 VA Naik: Ada Faktor Nilai Tukar Dolar ke Rupiah

Fakta-fakta Tarif Listrik 3.000 VA Naik: Ada Faktor Nilai Tukar Dolar ke Rupiah

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 16:28 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi Calon Jemaah Haji Tak Terkendala

Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi Calon Jemaah Haji Tak Terkendala

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 20:05 WIB

PDIP Galau Pilih Ganjar atau Puan di Pilpres 2024? Pengamat Bilang Begini Soal Megawati

PDIP Galau Pilih Ganjar atau Puan di Pilpres 2024? Pengamat Bilang Begini Soal Megawati

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:37 WIB

Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA

Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:38 WIB

Bersiap! Pemerintah Bakal Menaikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 Volt Ampere

Bersiap! Pemerintah Bakal Menaikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 Volt Ampere

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×